- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) setelah kedapatan melakukan pungli.
Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bekasi untuk memecat oknum Dishub yang telah memeras sejumlah sopir truk senilai jutaan rupiah.
Viral di media sosial sejumlah pengemudi truk yang melintas di Kota Bekasi di pungut biaya sebesar Rp 1,7 juta hingga Rp 3,7 juta rupiah.
Selain dipungut biaya, STNK hingga SIM sejumlah sopir truk tersebut turut disita oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memberikan respons tegas terkait video viral tersebut melalui unggahan di media sosialnya pada Jumat (31/7).
Dedi Mulyadi mengaku kecewa dengan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Dishub Bekasi.
Dedi Mulyadi mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi terkait peristiwa tersebut.
Gubernur Jawa Barat itu mendesak agar oknum Dishub Bekasi itu diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat.