Curi Mesin Perahu Nelayan, Enam Remaja di Kalukku Diamankan Polisi
Abd Rahman July 31, 2026 12:47 PM

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Enam remaja di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan polisi setelah diduga terlibat kasus pencurian mesin perahu katinting dan sejumlah peralatan kapal milik nelayan.

Aksi tersebut diduga dilakukan saat kondisi kawasan pesisir Pantai Kapandeang, lokasi perahu katinting milik nelayan diparkir, dalam keadaan sepi.

Para terduga pelaku kemudian mengambil mesin perahu serta sejumlah perlengkapan kapal milik beberapa nelayan.

Baca juga: Batas Konstitusional Penempatan Program MBG dalam Anggaran Pendidikan

Baca juga: Buaya Renggut Nyawa Warga Pasangkayu, Pencari Kerang di Muara Kini Tak Berani ke Sungai

 Merasa dirugikan, para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalukku.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kalukku bersama Polresta Mamuju melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan para terduga pelaku telah mengakui dugaan pencurian mesin katinting dan peralatan kapal milik empat orang korban.

"Para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian mesin katinting dan berbagai peralatan kapal milik empat orang korban yang memarkir perahunya di sepanjang pesisir Pantai Kapandeang," ujar Herman kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Saat ini, keenam remaja tersebut masih menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan pengamanan terhadap mesin dan perlengkapan kapal saat tidak digunakan.

Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.