Mahasiswi Diduga Depresi karena Diminta Ganti Penguji Jelang Ujian Skripsi
Ola Keda July 31, 2026 02:00 PM

Liputan6.com, Bali Nusra - Seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengalami depresi hingga histeris menjelang ujian skripsi. Kondisi itu diduga terjadi setelah dia diminta mengganti dosen penguji secara mendadak sebelum ujian.

Video yang memperlihatkan mahasiswi bernama Jessica Sofia Tunardjo itu tergeletak di lantai sambil menangis histeris viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 31 detik itu, sejumlah orang tampak berusaha menenangkan Jessica, tetapi dia terus meronta dan menangis tak terkendali.

"Besok kita cari jalan. Diam sudah," pinta salah satu orang yang berusaha menenangkan dalam rekaman tersebut.

Narasi yang beredar di media sosial menyebut Jessica diminta mengganti dosen penguji oleh dosen bernama Serlie KA Litik saat jadwal ujian sudah sangat dekat.

"Kawan saya sebentar lagi ujian skripsi dari Prodi FKM, tiba-tiba dosen penguji hubungi dia suruh ganti dosen penguji saat mau jam ujian. Ini maksudnya mau menyusahkan atau bagaimana? Sekarang dia sedang stres dan ditangani keluarga," demikian narasi pengunggah di media sosial.

Narasi tersebut juga menyebut Jessica sebelumnya telah 12 kali mengalami pembatalan ujian proposal oleh dosen yang sama. Pengunggah berharap kasus tersebut menjadi perhatian publik agar tidak dialami mahasiswa lain.

"Terlalu berat Ibu dosen buat anak saya, belum puas kah Ibu dengan 12 kali pembatalan ujian proposal sampai anak saya siap ujian skripsi besok, malam ini Ibu baru kirim pesan suruh ganti dosen penguji," tulis narasi itu.

"Anak saya sangat depresi Ibu, anak saya salah apa? Pendaftaran tidak pernah terlambat, IPK di atas 3,5 dari semester pertama sampai sekarang, tapi Ibu perlakukan dia begini, ada maksud apa Ibu? Di balik semua ini ada doa yang terus saya panjatkan untuk Ibu," sambungnya.

Dekan Buka Suara

Dekan FKM Undana Apris Adu membenarkan adanya peristiwa itu. Menurut dia, pihak fakultas langsung menggelar rapat koordinasi setelah mengetahui informasi yang beredar sekaligus memantau kondisi Jessica yang kini dirawat di Rumah Sakit Wira Sakti Kupang.

"Begitu dapat informasi, kami segera rapat pimpinan untuk memverifikasi fakta dan menindaklanjuti," kata Apris, Jumat 31 Juli 2026.

Apris memastikan pihak kampus akan menyelesaikan persoalan tersebut. Fakultas juga mulai meminta keterangan dari dosen pembimbing dan dosen penguji untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

"Dosen penguji saat ini sedang dalam masa berduka, sehingga kami jadwalkan besok baru bisa dapat keterangan lengkap," jelasnya.

Apris menjelaskan bahwa Jessica adalah mahasiswi semester 10 yang secara akademik sebenarnya sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah, termasuk ujian proposal, sehingga tinggal melaksanakan ujian hasil dan ujian skripsi.

"Jadi secara akademik, semua mata kuliahnya sudah selesai dan sudah ujian proposal dan tinggal ujian hasil serta skripsi," jelas Apris.

Pihaknya belum bisa memastikan kebenaran tuduhan maupun penyebab Jessica Sofia Tunardjo depresi. Namun dia berjanji akan memproses siapa pun yang terbukti bersalah, baik dosen maupun mahasiswa.

"Baik mahasiswa maupun dosen mendapatkan perlakuan yang sama," pungkas Apris.

Siapkan Sanksi

Undana Kupang tengah menginvestigasi kasus Jessica Sofia Tunardjo yang diduga mengalami depresi seusai ujian skripsinya dibatalkan atau diminta mengganti dosen penguji mendadak.

"Pada prinsipnya kami masih dalam proses investigasi terkait kejadian tersebut," ujar Wakil Rektor IV Undana Philiphi de Rozari.

Philiphi meminta publik bersabar menunggu hasil lengkap setelah proses investigasi selesai. Undana akan mengumumkan fakta yang tepat dan benar secara terbuka.

"Jadi kami sangat mengharapkan bersabar sedikit karena yang pasti kami akan memberikan informasi yang tepat dan benar terhadap kejadian ini," jelasnya.

Dia menambahkan, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi agar pelayanan Undana kepada mahasiswa semakin baik dan hal serupa tidak terulang. Menurutnya, kampus juga menegaskan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan hukuman berat bagi siapa pun yang terbukti salah, hingga pemecatan sekalipun.

"Tetapi sanksi sampai pemecatan itu ada," tegas Philiphi.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.