Target Tingkatkan PAD, Wakil Wali Kota Bogor Berangkat ke Malang Belajar Kelola Pajak dan Retribusi
Soewidia Henaldi July 31, 2026 01:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Proses pengelolaan pajak dan retribusi daerah ditindaklanjuti oleh Pemkot Bogor dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkot Malang, Jawa Timur, Kamis (30/7/2026).

Rombongan Pemkot Bogor dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor, serta Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

“Kota Malang memiliki langkah dan inovasi terkait dengan pendapatan daerah. Dimulai dari sistem digitalisasi yang dilakukan di setiap wajib pajak, sehingga titipan uang pajak dari masyarakat per transaksi langsung bisa terkoneksi dan termonitor oleh Pemerintah Kota Malang,” ujar Jenal Mutaqin usai kunjungan di Balai Kota Malang.

Menurut Jenal Mutaqin, transisi dari sistem manual ke arah digitalisasi tersebut memberikan perubahan dan peningkatan signifikan terhadap nominal pajak yang disetorkan kepada pemerintah.

“Salah satu contoh tempat usaha yang dulu per bulan Rp15 juta, tetapi ketika dilakukan sistem digitalisasi hari ini kenaikannya sampai dengan Rp100 juta,” ungkapnya.

Hal tersebut, kata Jenal Mutaqin, menjadi pengalaman yang perlu diadopsi oleh Pemkot Bogor.

Ia menyampaikan, Pemkot Malang memberikan keleluasaan penggunaan aplikasi yang saat ini diterapkan untuk dapat diduplikasi oleh Pemkot Bogor tanpa biaya.

“Ini hal yang menurut saya cukup membanggakan dan menggembirakan. Tinggal menunggu surat kerja sama dari Pemkot Bogor ke Pemkot Malang untuk menduplikasi aplikasi sistem perpajakan daerah tersebut,” katanya.

Selain perpajakan, Jenal Mutaqin juga mempelajari pengelolaan retribusi yang dikelola oleh Dishub Kota Malang melalui penerapan digitalisasi.

Hal tersebut mencakup pembinaan juru parkir, identifikasi lahan parkir atau zonasi, hingga metode pembayaran.

“Juru parkir yang dikerjasamakan wajib menggunakan karcis resmi dari pemerintah. Lalu sistem pembayaran diawasi langsung oleh koordinator zona. Mereka bertanggung jawab penuh atas pungutan yang dihasilkan dan langsung disetor ke kas daerah,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, ia menyebut Pemkot Malang berhasil meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir hingga mencapai sekitar Rp12 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp6 miliar.

“Kami Kota Bogor dalam hal ini belajar dan akan mengambil langkah strategis. Mengadopsi hal-hal yang strategis dan kebijakan yang sangat berpotensi meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Kota Bogor yang lebih terukur dengan pembiayaan yang memadai,” tuturnya.

Sebagai informasi, rombongan Pemkot Bogor diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ali Muthohirin menegaskan, tantangan pemerintah daerah saat ini bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan, pemerintah daerah dituntut terus melakukan inovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah tanpa membebani masyarakat.

“Optimalisasi PAD bukan sekadar mengejar target pendapatan. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu menutup potensi kebocoran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menghadirkan pelayanan yang lebih mudah melalui digitalisasi,” tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.