Menteri PKP Pastikan Bedah Rumah Tanpa Pungutan, Warga Diminta Awasi Penyaluran BSPS
muslimah July 31, 2026 01:11 PM

Menteri PKP Pastikan Bedah Rumah Tanpa Pungutan, Warga Diminta Awasi Penyaluran BSPS


TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) harus berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik pungutan liar. 

Penegasan itu disampaikan saat meninjau rumah penerima BSPS di Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (30/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maruarar didampingi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan untuk memastikan langsung kondisi rumah warga yang menerima bantuan pemerintah.

Dia juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program agar seluruh bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

"Semua data penerima, kondisi rumah sebelum diperbaiki, rencana pekerjaan hingga jadwal pelaksanaan dipublikasikan secara terbuka. Kalau ada yang meminta imbalan atau pungutan dalam proses BSPS, segera laporkan kepada Tenaga Fasilitator Lapangan atau instansi terkait," kata Maruarar dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Jumat (31/7/2026). 

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan anggaran negara dimanfaatkan sepenuhnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Pada kesempatan itu, Maruarar juga meninjau rumah milik Suwiyah (80), warga Desa Bakalan. 

Hasil verifikasi menunjukkan rumah tersebut belum memiliki pondasi, sloof, kolom maupun ring balok. 

Lantainya masih berupa tanah, dinding menggunakan GRC, serta sirkulasi udara dan pencahayaan belum memenuhi standar rumah layak huni.

Melihat kondisi tersebut, Maruarar memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai sasaran.

"Saya sudah melihat langsung kondisi rumah Ibu Suwiyah. Memang benar rumah ini tidak layak huni dan sudah seharusnya mendapat bantuan. Ini tepat sasaran," ujarnya. 

Suwiyah menjadi salah satu dari 825 penerima BSPS di Kabupaten Batang pada Tahun Anggaran 2026. 

Ia memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp20 juta ditambah swadaya Rp2,5 juta. 

Proses renovasi dijadwalkan dimulai pada 10 Agustus hingga 7 Oktober 2026, sementara selama pembangunan berlangsung Suwiyah akan tinggal sementara di rumah anaknya.

Secara nasional, alokasi BSPS di Jawa Tengah tahun 2026 meningkat tajam menjadi 34.712 unit dari sebelumnya 7.532 unit pada 2025. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 825 unit dialokasikan untuk Kabupaten Batang yang tersebar di 14 kecamatan dan 48 desa.

Sementara itu, Suwiyah mengaku bersyukur akhirnya rumah yang telah puluhan tahun ditempatinya akan diperbaiki melalui program pemerintah.

"Alhamdulillah, saya senang sekali. Terima kasih Pak Prabowo, rumah saya akhirnya mau diperbaiki," ucapnya. (Ito) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.