TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi” di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi lintas lembaga yang bergerak di garis depan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society FH UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH APIK Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, hingga Tier Two Coalition.
Rangkaian acara diisi dengan tiga sesi talkshow serta diskusi interaktif bersama para ahli, praktisi, dan aktivis.
Acara dibuka secara resmi melalui sambutan Wakil Dekan FH UGM, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., yang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian publik terhadap isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus melahirkan langkah strategis ke depan.
Harapan serupa disampaikan Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif Sugeng Widodo, M.Phil., yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar kerja pencegahan tidak berhenti di ruang diskusi, melainkan berdampak pada tindakan nyata.
Pada sesi talkshow pertama yang mengangkat tema “Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum”, para narasumber membedah pergeseran modus TPPO di era krisis global yang memaksa mobilitas migrasi berubah menjadi sekadar upaya bertahan hidup.
Baca juga: Putusan MK Soal Anggaran MBG Bikin Guru Honorer di Jogja Lega: Jangan Korbankan Nasib Kami
Dalam sesi ini, Chair International Migrant Alliance Eni Lestari, Kepala BP3MI DIY Muhammad Ilyas Prakananda, S.Kom., M.Kom., serta Dosen FH UGM Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D., turut menyoroti masih ditemukannya kontradiksi dan tumpang-tindih regulasi di Indonesia yang kerap menyulitkan penegakan hukum.
Sesi kedua berfokus pada kolaborasi pencegahan, pendampingan hukum, dan bantuan psikologis bagi korban. Menghadirkan Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta Sr. Anastasia, Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana Mona Iswandari, Direktur Rifka Annisa WCC Indiah Wahyu Andari, S.Psi., dan Direktur LBH Yogyakarta Kharisma Wardhatul K., S.H., M.H., diskusi mengungkap fakta bahwa korban TPPO kini telah meluas hingga kalangan pelajar.
Para pemateri menekankan pentingnya ruang aman dan pendekatan tanpa menghakimi (non-judgmental) bagi korban, sembari mengkritisi masih minimnya kepedulian aparat serta rumitnya proses restitusi hak korban.
Sementara itu, sesi talkshow terakhir mengulas ragam modus baru seperti student trafficking berkedok magang, nikah pesanan, hingga peran strategis jaringan lintas iman.
Direktur Beranda Migran Hanindha Kristy, perwakilan LBH APIK Neti Hasiah, dan Direktur Yayasan DIAN Interfidei Pdt. A. Elga J. Sarapung sepakat bahwa karena TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang serius, keterlibatan jaringan antaragama menjadi kunci dalam memperkuat benteng pencegahan di masyarakat.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi diskusi interaktif melalui beragam tanggapan dan pertanyaan kritis yang dijawab secara informatif oleh para pembicara.
Menutup rangkaian acara, JBPO menegaskan bahwa pencegahan dan perlindungan korban TPPO adalah tanggung jawab bersama seluruh warga negara, serta mengajak para peserta untuk menyebarluaskan edukasi yang didapat demi menghentikan praktik eksploitasi manusia. (*)