TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang APBN 2026 disambut lega sekaligus skeptis oleh kalangan pendidik di daerah.
Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan.
Langkah ini diambil karena MBG dinilai bukan komponen utama penyelenggaraan pendidikan nasional, sehingga penggabungannya berisiko menggerus biaya operasional sekolah dan kesejahteraan guru.
Bagi para guru honorer di Kota Yogyakarta, putusan tersebut ibarat angin segar di tengah tumpukan beban kerja dan minimnya apresiasi finansial yang mereka terima selama ini.
Ardian, salah seorang guru honorer di sebuah sekolah swasta di Kota Yogyakarta, mengaku bersyukur dengan langkah tegas yang diambil Mahkamah Konstitusi.
Meski demikian, ia mengingatkan supaya dinamika di tingkat regulasi ini benar-benar berdampak positif di lapangan, jangan sekadar berhenti pada putusan.
"Ya tentu menyambut baik. Tapi, tetap harus dikawal realisasinya. Jangan sampai MBG malah mengorbankan nasib para guru yang sudah berdarah-darah ini," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Ardian bilang, kabar soal penyedotan dana pendidikan untuk menunjang program MBG sempat memicu kecemasan hebat di kalangan guru honorer.
Pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Operasional Sekolah (BOS) dikhawatirkan memangkas insentif mereka yang sudah terbilang minim.
Baca juga: Kata Guru Honorer di Jogja Tanggapi Putusan MK Soal Anggaran MBG: Jangan Korbankan Nasib Kami
Belum lagi, beban kerja yang kerap bertambah karena harus mengurus dan mengawasi distribusi makanan gratis di sekolah tanpa ada insentif tambahan memadai.
"Terus terang masih ada kekhawatiran. Karena dulu sejak awal Pak Presiden bilang mau memperhatikan guru honorer. Tapi, realitanya anggaran pendidikannya malah sempat dipotong buat MBG," ungkapnya.
Keluhannya bukan tanpa alasan, pria yang telah mengabdi sebagai pendidik selama lima tahun ini membeberkan realita pahit yang harus dijalaninya sehari-hari.
Pendapatan saban bulan yang diterimanya masih jauh dari kata ideal untuk menopang kebutuhan hidup di Kota Yogyakarta yang semakin menggila.
"Saya sudah lima tahun jadi guru honorer, gaji sebelas dua belas sama UMP (DI Yogyakarta). Bayangkan, gaji Rp2 jutaan buat hidup di Kota Yogyakarta itu bagaimana pusingnya," keluhnya, diselingi tawa getir.
Lewat putusan MK ini, ia berharap pemerintah benar-benar mengembalikan marwah anggaran pendidikan untuk membenahi fasilitas sekolah serta mengangkat derajat para pengajar.
Menurutnya, masa depan pendidikan bangsa selaras amanat Undang-Undang sangat bergantung pada keseriusan negara dalam menghargai profesi guru.
"Harapannya sekarang, ya realisasikan betul kesejahteraan untuk seluruh guru, kalau memang negara benar-benar konsen di sektor pendidikan. Kalau guru sejahtera, infrastruktur sekolah mumpuni, pasti ada masa depan di sana," pungkasnya. (aka)