TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Upaya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi terus diperkuat di lingkungan perguruan tinggi.
Universitas Borneo Tarakan (UBT) resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah mewujudkan tata kelola kampus yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pencanangan berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT) Lantai 4, Kamis (30/7/2026), dan dihadiri Wali Kota Tarakan, dr H Khairul M Kes., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rektor UBT Prof Dr Yahya Ahmad Zein, jajaran pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, hingga civitas akademika.
Kegiatan itu menjadi tonggak awal penguatan komitmen seluruh elemen kampus dalam membangun sistem birokrasi yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Baca juga: Pemkab Malinau Dukung Penerapan Pendidikan Anti Korupsi dari Bangku Sekolah
Dalam rangkaian acara, Wali Kota Tarakan bersama Rektor UBT menandatangani dokumen Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama bahwa pembangunan institusi pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari keberhasilan membangun tata kelola yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Pemkot Tarakan, langkah yang dilakukan UBT dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Keberhasilan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi diyakini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan administrasi, tata kelola kelembagaan, hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Wali Kota Tarakan, dr H Khairul M Kes menyambut baik pencanangan tersebut dan berharap komitmen yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.
Baca juga: 3 Desa Asal Bulungan Berguru ke Desa Anti Korupsi di Sei Limau Nunukan
Menurutnya, nilai-nilai integritas harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap aktivitas di lingkungan kampus, mulai dari proses administrasi, pelayanan kepada mahasiswa, pengelolaan keuangan, hingga pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
"Zona Integritas bukan sekadar penandatanganan komitmen, tetapi harus diwujudkan dalam budaya kerja sehari-hari. Kampus memiliki peran penting dalam melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan kejujuran," ujarnya.
Khairul menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda. Sebab, mahasiswa yang saat ini menempuh pendidikan akan menjadi pemimpin dan pengambil kebijakan di masa depan.
Karena itu, pembangunan Zona Integritas di lingkungan kampus menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas sekaligus mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Sementara itu, melalui pencanangan tersebut, Universitas Borneo Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan fakultas.
Setiap fakultas serta unit pelayanan diharapkan secara bertahap mampu memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), bahkan berkembang hingga mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penerapan prinsip-prinsip tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi.
Selain memperkuat sistem birokrasi internal, pembangunan Zona Integritas juga diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Universitas Borneo Tarakan sebagai perguruan tinggi negeri yang terus berkembang di Kalimantan Utara.
Dengan tata kelola yang semakin baik, kampus diharapkan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih berkualitas, menciptakan lingkungan akademik yang sehat, serta meningkatkan daya saing institusi di tingkat regional maupun nasional.
Momentum pencanangan tersebut pun menjadi penegasan bahwa pembangunan perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang bersih.
Melalui komitmen bersama seluruh sivitas akademika, Universitas Borneo Tarakan diharapkan mampu mewujudkan budaya kerja yang berintegritas sekaligus menjadi contoh penerapan reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan tinggi di Kalimantan Utara.
(*)
Penulis: Andi Pausiah