TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Viral video penangkapan terhadap pelaku perampasan ponsel milik siswa SMP, berlangsung di rumahnya di Lorong Manggar, Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Terungkap bahwa pelaku ternyata juga masih berstatus anak di bawah umur yakni MRP yang masih berusia 15 tahun.
Dalam video detik-detik penangkapan yang dilihat TribunSumsel.com, kedatangan tim buser Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang sempat mengejutkan warga sekitar kawasan pemukiman tersebut.
Saat mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dari tangan pelaku, petugas kepolisian berupaya menjaga situasi tetap kondusif di tengah kebingungan pihak keluarga.
"Minta HP-nya aja, omongin nanti jadi masalah," kata salah seorang petugas sebelum meringkus pelaku di lokasi penangkapan, dikutip Tribunsumsel.com, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Polisi Tangkap Begal yang Ambil HP Siswa SMP di Palembang Hingga Terseret, Ternyata Masih Remaja
Diketahui, pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Ia akhirnya kooperatif dan diamankan tanpa perlawanan menuju Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan terhadap MRP dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama tiga hari sejak laporan resmi diterima dari pihak keluarga korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menjelaskan bahwa petugas bergerak ke lokasi setelah berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif selama tiga hari, anggota Unit Pidum memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku. Anggota kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata AKBP Musa Jedi, Kamis (30/7/2026).
Selain menangkap MRP, petugas turut menyita dua unit ponsel sebagai barang bukti, masing-masing milik korban yang dirampas dan milik pelaku.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berperan mengemudikan sepeda motor saat aksi perampasan berlangsung.
"Untuk rekan pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran, kami mengimbau agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib," tegas AKBP Musa Jedi.
Baca juga: Kondisi Pelajar SMP di Palembang Terseret Motor Usai Jadi Korban Begal di Depan Rumahnya, Kini di RS
Aksi perampasan itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB di Lorong Amal Muslim, Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Korban, MAA (14), saat itu sedang duduk sendirian sambil bermain ponsel di depan rumahnya.
Dua pelaku yang datang berboncengan sepeda motor mendatangi korban dan langsung merampas ponsel di tangannya.
MAA, yang memiliki latar belakang beladiri taekwondo, berusaha mempertahankan ponselnya dengan memegang bagian belakang sepeda motor pelaku yang hendak kabur.
"Saya memang latihan taekwondo dan sekarang memegang sabuk biru, sebentar lagi naik sabuk merah. Waktu itu saya sempat melawan dan menarik bagian belakang motor pelaku. Tapi saya tidak menyangka pelaku membawa pisau dan langsung menusuk kepala saya," ujar MAA saat ditemui di rumahnya.
Akibat perlawanan tersebut, korban sempat terseret sepeda motor pelaku sejauh belasan hingga 20 meter di jalanan sebelum melepaskan pegangannya karena menderita luka tusuk di bagian kepala.
Warga dan keluarga yang melihat korban terluka langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Keesokan harinya, Senin (27/7/2026), bibi korban, Efflyndah, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Hingga saat ini, korban MAA masih menjalani pemulihan di rumahnya. (Aggi Suzatri/Andyka Wijaya/Tribunsumsel.com)
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com