Dibuka Seleksi Jabatan Asisten III dan Kepala Dinas Kominfo Batang
khoirul muzaki July 31, 2026 02:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang untuk dua posisi strategis, yakni Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), memasuki tahapan berikutnya setelah jumlah pelamar memenuhi persyaratan minimal.


Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, M. Taufik Kurnianto, mengatakan proses pendaftaran sempat diperpanjang hingga dua kali, khususnya untuk jabatan Asisten Administrasi Umum. 


Perpanjangan dilakukan karena sebagian pelamar belum memenuhi persyaratan administrasi.


"Dokumennya belum lengkap. Masih ada kekurangan pada berkas yang diunggah, misalnya tanda tangan atau stempel yang belum sesuai," kata Taufik kepada Tribunjateng, Jumat (31/7/2026). 


Dia menjelaskan, seleksi terbuka kali ini hanya dibuka untuk dua jabatan, yakni Asisten Administrasi Umum dan Kepala Diskominfo Kabupaten Batang.


Menurutnya, target tahapan seleksi tetap berjalan sesuai rencana meski terjadi perpanjangan masa pendaftaran. 


Penyebabnya bukan karena minimnya peminat, melainkan ada sejumlah pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sehingga jumlah peserta yang lolos belum mencapai ketentuan minimal.


"Sebetulnya yang mendaftar sudah lebih dari cukup, tetapi ada beberapa yang tidak memenuhi syarat sehingga harus diperpanjang," ujarnya.


Setelah masa perpanjangan kedua berakhir, masing-masing jabatan kini telah memiliki sedikitnya tiga pelamar yang memenuhi syarat administrasi.


"Sudah terpenuhi. Masing-masing sudah ada tiga peserta. Kan minimal memang harus ada tiga," jelasnya.


Tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan assessment atau uji kompetensi. 


Taufik menyebut proses assessment akan melibatkan perguruan tinggi, yang rencananya berasal dari Universitas Sebelas Maret (UNS), sebagaimana pelaksanaan seleksi sebelumnya.


"Kalau tidak salah dari UNS, seperti yang biasa dilakukan. Setelah administrasi nanti ada assessment," ungkapnya. 


Selain unsur akademisi, panitia seleksi (Pansel) juga melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Batang. 


Namun, tidak ada keterlibatan langsung dari Kementerian Dalam Negeri dalam tim tersebut.


Terkait mekanisme seleksi, Taufik menegaskan proses tetap mengacu pada sistem merit. 

Baca juga: Cara Bikin Paspor Mudah di Kantor BKAD Banyumas Mulai 31 Juli


Satu di antaranya syarat utama bagi pelamar adalah memiliki pengalaman jabatan yang masih berada dalam satu rumpun dengan posisi yang dilamar.


Sementara itu, meski seleksi dua jabatan tersebut telah berjalan, Pemerintah Kabupaten Batang masih memiliki sejumlah posisi pimpinan perangkat daerah yang belum terisi definitif. 


Di antaranya Kepala Dinas Perhubungan dan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini masih kosong.


BKPSDM berharap seluruh tahapan seleksi dapat berlangsung lancar sehingga pejabat definitif pada dua jabatan strategis tersebut segera ditetapkan untuk memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.


"Yang penting pengalaman kerjanya sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan yang dilamar," tutupnya. (Ito) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.