TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Tengah mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September-Oktober 2026.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kebakaran lahan dan kekeringan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mamuju Tengah, Sigit Dwi Hastono, saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan El Nino di ruang kerja Kapolres Mamuju Tengah, Jalan H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Masyarakat Minta Gubernur Sampaikan Hasil Evaluasi Perizinan Tambang Pasir PT JPA Secara Transparan
Baca juga: Satgas El-Nino Resmi Dibentuk di Mamuju Tengah, Libatkan Pemkab dan TNI-Polri
Sigit mengimbau seluruh masyarakat Mamuju Tengah tidak melakukan pembakaran lahan maupun pekarangan di sekitar permukiman tanpa pengawasan yang ketat.
Ia menekankan api berpotensi merembet ke area permukiman warga sehingga dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
Selain mengimbau masyarakat, BPBD Mamuju Tengah juga akan mengambil sejumlah langkah strategis.
Salah satunya dengan menyiapkan payung hukum darurat penanggulangan El Nino guna memperkuat koordinasi dan kewenangan dalam penanganan bencana.
"Kami segera membuat payung hukum darurat penanggulangan El Nino," ujar Sigit.
Ia menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan sumber daya manusia (SDM), peralatan, serta rencana operasi lintas sektor.
Seluruh sumber daya yang tersedia akan dikerahkan secara maksimal untuk menghadapi dampak musim kemarau.
Terkait posko penanganan, Sigit menjelaskan hingga saat ini belum dibentuk posko khusus.
Untuk sementara, operasional masih menggunakan kantor masing-masing instansi yang tergabung dalam Satgas.
"Tim Satgas akan bekerja bersama-sama hingga El Nino berakhir," pungkasnya.
Dengan kesiapsiagaan tersebut, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi meminimalkan dampak El Nino, baik terhadap krisis air bersih maupun potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Mamuju Tengah.
Adapun instansi yang tergabung dalam Satgas tersebut meliputi TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Baznas, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah