Warga Ramai-ramai Berburu Begal, Efek Hadiah Sayembara Rp50 Juta, 15 Kasus Terungkap dalam 3 Minggu
Murhan July 31, 2026 03:50 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Warga ramai-ramai berburu begal demi hadiah sayembara sampai Rp50 juta. Separah di Kalimantan Selatan (Kalsel)?

Sayambara itu diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan mulai memicu respons di masyarakat.

Sayembara itu digelar menyikapi maraknya aksi begal. 

Diketahui, Bandung Raya menjadi sorotan karena maraknya begal, dengan 15 kasus terungkap hanya dalam tiga minggu pertama Juli.

Bahkan, Polda Jabar mencatat total 24 kasus begal sepanjang Juli 2026 di seluruh Jawa Barat, menunjukkan tren kriminalitas yang cukup tinggi.

Sejumlah warga di Kota Bandung bahkan turun ke jalan untuk memburu begal, sementara kepolisian memastikan pengamanan tetap dilakukan melalui patroli rutin.

Aksi tersebut terlihat dilakukan oleh salah satu komunitas otomotif yang menggelar sweeping di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung setelah sayembara diumumkan.

Baca juga: Begal di Tabalong Diringkus, Tusuk Perempuan Muda dan Rampas Motor Korban, Modus Minta Diantar

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep S mengatakan kepolisian tetap mengedepankan patroli dan melibatkan seluruh jajaran untuk menjaga situasi keamanan.

"Kalau kami (kepolisian) tetap lakukan patroli dan kerahkan jajaran polisi di polsek juga para bhabin untuk mengajak warga melaksanakan siskamling," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan. Ia mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun menegaskan upaya menjaga ketertiban dilakukan bersama aparat.

"Saya belum tahu informasinya, namun saya berikan apresiasi. Kami semua harus melawan kejahatan demi ketentraman bersama. Polisi bersama masyarakat merawat dan menjaga Jawa Barat," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi, termasuk melalui patroli siber, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kejahatan jalanan.

Ia mengingatkan bahwa tidak semua informasi yang beredar di media sosial sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, terdapat sejumlah peristiwa yang keliru dinarasikan sebagai aksi pembegalan.

"Polrestabes Bandung berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di Bandung tetap kondusif, sehingga masyarakat diminta tak perlu khawatir dan cemas, sebab setiap saat polisi akan selalu hadir di tengah masyarakat," kata Kapolrestabes Bandung.

Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan yang hendak berkunjung ke Bandung, agar tidak merasa resah.

"Kami setiap malam sudah menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melibatkan Polsek. Sehingga personel yang diterjunkan dua pertiga kekuatan kami yang jumlahnya 2.600 personel secara bergantian," katanya.

Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara dengan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan seperti begal, maling, jambret, hingga perampok.

Menurut Dedi, pelaku yang berhasil diamankan harus diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Kebijakan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kasus kejahatan jalanan di wilayah Bandung Raya.

Berdasarkan data Polrestabes Bandung, sepanjang Juli 2026 tercatat sedikitnya 15 kasus kejahatan jalanan, mulai dari pencurian hingga pembegalan.

211 Tersangka Begal di Kalsel

Sementara di Kalimantan Selatan (Kalsel), kasus begal juga tak sedikit. Bahkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mengungkap ratusan kasus tindak pidana sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. 

Total sebanyak 211 tersangka diamankan dari 153 laporan polisi yang ditangani di wilayah hukum Polda Kalsel.

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, 204 orang merupakan laki-laki, sedangkan 7 lainnya perempuan. 

Selain itu, terdapat tiga tersangka yang masih di bawah umur dari wilayah Polresta Banjarmasin dan Polres Banjar.

“Sejak Januari sampai dengan Juni 2026, Polda Kalsel sudah berhasil menangkap, menahan, dan memproses 211 tersangka. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat,” ujar Frido dikutip Rabu (1/7/2026).

Dalam periode tersebut, sejumlah kasus yang menonjol meliputi tindak pidana begal, pencurian, pembunuhan, hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah di Kalsel.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus tersebut, di antaranya senjata tajam, kendaraan bermotor roda dua, uang tunai, serta dokumen kendaraan seperti STNK.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui layanan call center 110 tanpa pulsa. 

Dia menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.

“Tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, kami mengalami kesulitan. Jadi kami sangat butuh laporan segera untuk mengungkap kasus-kasus tersebut,” ujar Kombes Adam.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Selatan.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.