Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil tindakan tegas terhadap oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pos Poncol, Jalan Hasibuan, Kecamatan Bekasi Timur.
Permintaan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah video dugaan pungli yang menyeret oknum Dishub viral di media sosial.
Dedi Mulyadi mengaku telah menghubungi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum yang diduga terlibat.
Menurutnya, tindakan tersebut diperlukan agar menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi aparatur lainnya.
"Saya sudah menghubungi Wali Kota Bekasi untuk bersikap tegas dengan memberhentikan pekerjaannya (oknum Dishub) dengan tidak hormat," tegas Dedi Mulyadi dalam keterangannya di akun Instagram pribadinya, Jumat (31/7/2026).
Pantauan TribunBekasi.com pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB menunjukkan kawasan Pos Poncol tidak lagi dipenuhi aktivitas.
Baca juga: Usai Viral Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Pos Poncol Kota Bekasi tanpa Aktivitas
Tidak terlihat satu pun petugas Dishub berada di lokasi. Pos juga tampak terkunci menggunakan gembok dari bagian luar.
Di dalam pos hanya terlihat sejumlah meja dan kursi tanpa adanya aktivitas.
Seorang warga berinisial AI yang beraktivitas di sekitar lokasi mengaku tidak melihat aktivitas sejak pagi.
"Selama saya dari pagi sampai sekarang tidak ada. Biasanya ada aktivitas, tapi sekarang tidak ada," ujar AI.
Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seseorang meminta oknum Dishub mengembalikan uang sebesar Rp1,7 juta kepada seorang sopir yang diduga menjadi korban pungli.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 1 menit 49 detik itu, terdengar permintaan agar uang tersebut segera dikembalikan. Sementara itu, salah seorang petugas terlihat meninggalkan lokasi, sedangkan petugas lainnya mempertanyakan uang yang dimaksud.
Perekam video kemudian meminta sopir mengambil uang yang berada di atas meja warung karena diduga merupakan uang miliknya. (M37)