Mengapa Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Dititipkan ke LPSK? Kejagung Singgung 'Bahaya'
Tribun-video July 31, 2026 02:57 PM

- Kejaksaan Agung berencana menitipkan Ferry Yanto Kongkiriwang alias Ferry Boboho ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penitipan ini dilakukan di tengah penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Rencana tersebut diungkap Jamwas Kejagung, Rudi Margono, dalam konferensi pers pada Kamis (30/7/2026).

Menurut Rudi, langkah itu diambil karena keterangan Ferry masih dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk Ferry, untuk kepentingan penyidikan, kita berencana akan menitipkan kepada LPSK," kata Rudi.

Selain untuk memperlancar proses penyidikan, Kejagung juga mempertimbangkan faktor keamanan Ferry Boboho.

Rudi menjelaskan, penyidik masih membutuhkan sejumlah keterangan tambahan dari Ferry sehingga perlindungan terhadap yang bersangkutan dinilai penting.

"Kita masih membutuhkan keterangannya untuk kepentingan penyidikan dan untuk keamanan yang bersangkutan," ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, awak media sempat menanyakan apakah Ferry berpotensi menjadi justice collaborator dalam perkara tersebut.

Namun, Rudi belum memberikan kepastian.

"Nanti akan berkembang. Yang jelas, kita masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk kelancaran penyidikan dan perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan," jelasnya.

Hingga kini, Kejagung belum menjelaskan secara rinci bentuk perlindungan yang akan diberikan LPSK kepada Ferry Boboho maupun kemungkinan status hukumnya dalam kasus tersebut. 

Nama Ferry Yanto Kongkiriwang alias Ferry Boboho menjadi sorotan lantaran disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Pandu Widarwoko
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fahmi Ramadhan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.