Wujudkan Madrasah Aman Berkualitas, Kemenag Indramayu Perkuat Edukasi Hukum bagi Guru
Ichsan July 31, 2026 03:32 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu menggandeng Kejari Kabupaten Indramayu untuk memperkuat edukasi hukum bagi para guru hingga kepala madrasah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, Aghuts Muhaimin, mengatakan, upaya tersebut untuk memperkuat pencegahan kenakalan remaja sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Menurut dia, penguatan kapasitas guru melalui pemahaman hukum menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.

"Kami ingin membuka pemahaman baru para guru dan kepala madrasah mengenai aspek hukum, termasuk penanganan kenakalan remaja hingga pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah," ujar Aghuts Muhaimin saat ditemui usai Penguatan Kapasitas Guru sebagai Agen Pemberdayaan Umat melalui Pendidikan Berkualitas dan Penyuluhan Hukum digelar di Aula Kemenag Indramayu, Jalan Olahraga, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (31/7/2026).

Terlebih, edukasi hukum bagi guru madrasah untuk mencegah kenakalan remaja tersebut tampaknya cukup relevan dengan aksi tawuran pelajar yang hingga kini masih ditemukan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Ia mendorong para guru hingga kepala madrasah mampu menerapkan langkah pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Pihaknya mengakui, peningkatan mutu pendidikan maupun penguatan upaya pencegahan kenakalan remaja membutuhkan kolaborasi lintas sektor, karena pendidikan merupakan investasi kemanusiaan yang paling tinggi.

"Madrasah negeri maupun swasta perlu menjadi teladan dalam membangun budaya ekoteologi untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas, serta bebas dari aksi kenakalan remaja," kata Aghuts Muhaimin.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Indramayu, Tomy Novendri, menyampaikan, guru memiliki peran penting dalam mengenali gejala awal kenakalan remaja, sehingga langkah pencegahan dilakukan sedini mungkin.

Pasalnya, kenakalan remaja dari mulai tawuran, penyalahgunaan narkotika, konsumsi alkohol, kekerasan seksual, dan lainnya tidak muncul begitu saja, tetapi dipengaruhi lingkungan sekitar, sehingga harus diantisipasi bersama.

"Guru perlu memahami indikasi-indikasi tersebut dan melakukan pendekatan kepada siswa. Kami siap hadir ke madrasah untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan untuk mencegah tindak kejahatan remaja," ujar Tomy Novendri.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.