Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Rika (23) ibu bocah lima tahun yang dianiaya orang dewasa di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menceritakan kronologi peristiwa itu. Menurut Rika, penganiyaan terhadap anaknya terjadi pada Minggu (26/7/2026).
"Iya benar itu anak saya satu satunya, umur lima tahun, itu kejadian hari Minggu," kata Rika saat ditemui di rumahnya, di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, Jumat (31/7/2026).
Rika mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di rumah mantan suaminya inisial D di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat. Diduga, pemukulan dilakukan oleh D yang tak lain merupakan ayah kandung korban lantaran kesal karena korban tak mau pulang dari rumah Rika.
"Kita kan udah pisah, cuma anak tinggal di sana. Adeknya tidak mau pulang, kan adeknya dibawa pulang ke rumah mamah saya ke sini, dibawa lagi sama bapaknya, adeknya tidak mau, dipaksa, adeknya tidak mau pulang," katanya.
Rika mengonfirmasi bahwa anaknya mengalami penganiayaan berupa pemukulan dan penjambakan. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di bagian muka hingga paha.
Bahkan, pukulan dari pelaku sampai membuat hidung korban mengeluarkan darah.
"(darah?) iya akibat dari pukulan, kata saksi, dari sini ya sudah dipukul sudah disiksa, (darah) dari hidung. Luka di bagian pipi, kiri kanan, paha kanan," ujarnya.
Saat ini, kondisi korban sudah dapat beraktivitas seperti biasa layaknya anak-anak.
"Sudah ceria, kelihatannya baik-baik saja," katanya.