TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, buka suara soal tak masuknya keluarga Rudi Eko Pramono sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) meski masuk kategori desil satu atau miskin ekstrem.
Kepala Desa Kebumen Ahmad Syauqi mengatakan, pengusulan PKH maupun bantuan lain dilakukan berdasarkan antrean.
Keduanya memiliki dua anak, anak pertama Haris Bintang Pratama (14), masih duduk di bangku SMP.
Sementara, anak kedua, Muhammad Rizki Anugerah (4,5), menderita penyakit mikrosefali, kerusakan saraf mata, dan kista otak.
Tetapi, meski sudah empat tahun didata, mereka tidak pernah mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT dari Kemensos RI.
Baca juga: Kisah Keluarga Miskin di Banyumas, Tak Dapat Bansos dan PKH Meski Desil Satu
Ditemui di kantornya, Kepala Desa Kebumen Ahmad Syauqi mengatakan, pengusulan PKH ataupun bantuan lain biasanya ada antrean sehingga tidak serta merta yang urgent didahulukan.
Tetapi, setiap bulan, operator desa selalu mengusulkan, termasuk keluarga Rudi dan Triningsih.
Menurutnya, pemerintah desa, dalam hal ini, hanya sebagai penyambung ke pusat, siapa saja yang mendapatkan bantuan, diputuskan pusat.
"Ini dialami setiap desa. Kalau kami keinginannya, semua warga dapat bantuan yang sesuai. Tapi, di situ ada antrean," katanya, Jumat (31/7/2026).
Syauqi mengatakan, permasalahan selanjutnya adalah masalah kuota.
Desa Kebumen, disebutnya, mendapatkan kuota PKH sekira 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Padahal, data terbaru, warga yang berhak menerima PKH sekira 220 KPM.
Jika tidak ada pencoretan atau perubahan, mereka yang berada di daftar antrean tidak bisa masuk.
"Kecuali, ada yang pindah, kematian atau menjadi mampu."
"Pak Rudi dan Bu Triningsih belum mendapatkan PKH karena di atasnya ada lagi (lebih miskin)," ungkapnya.
Meski begitu, Syauqi yang didampingi Ipung selaku Operator Desa Kebumen mengungkapkan, ada keluarga dari desil dua yang mendapatkan PKH.
Sebagai informasi, kategori desil dua berada satu tingkat lebih baik daripada desil satu yang merupakan miskin ekstrem.
Berdasarkan aturan yang mereka ketahui, PKH merupakan program bantuan untuk keluarga kategori desil satu dan desil dua.
Sementara, bantuan BPNT untuk kategori desil tiga dan desil empat, sedangkan BPJS Kesehatan PBI untuk desil empat dan desil lima.
"Iya, PKH didapatkan oleh desil dua pun ada. Kalau dulu, kami bisa merekomendasikan mencoret, sekarang tidak bisa. Hanya bisa mengusulkan perubahan desil," jelasnya
Baca juga: BNNK Banyumas Edukasi Ratusan Wali Murid Soal Bahaya Narkoba
Syauqi mengeklaim, meski keluarga Rudi dan Triningsih tidak mendapatkan PKH maupun BPNT, tetapi pemerintah desa tidak kurang-kurang memberi bantuan.
Dia mengaku menjembatani sejumlah bantuan agar diperoleh keluarga miksin ekstrem itu.
"Kami berusaha mencari bantuan. Dari Baznas, Lazizmu, dan Laziznu saya lobi sampai bisa bantu. Terakhir Al Irsyad," katanya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Banyumas, Budi Surhayanto mengatakan, kunci pengusulan bantuan seperti PKH dan BPNT ada di pemerintahan desa.
Sebab, ketentuan aturan disebutkan, pengusulan dari tingkat desa.
Apalagi, di sana, ada pendampingan PKH, operator desa, maupun perangkat desa.
Proses dari pengusulan sampai bisa mendapatkan bantuan memang tidak instan, paling lama tiga bulan.
"Tapi, kalau sampai bertahun-tahun tidak menerima bansos padahal memenuhi syarat, mungkin tidak ada usulan, baru pendataan," katanya, Kamis (30/7/2026).
Saat ditanya kuota, menurut Budi, Kemensos tidak mengatur dan memberikan kuota bagi desa maupun kabupaten/kota.
Tetapi, melihat persyaratan, jika memenuhi maka akan secara otomatis mendapatkan bantuan.
Budi menilai, persoalan ada desil satu tetapi tidak mendapatkan bantuan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
Terutama, harus ada perhatian dari operator desa ataupun perangkat desa yang lain tentang warganya yang tidak mampu.
"Kuncinya ada di operator desa. Kalau tidak ada perhatian atau apapun, maka warga yang benar-benar butuh tidak mendapatkan bantuan yang sesuai," jelasnya. (*)