TRIBUNMANADO.CO.ID – Modus membutuhkan uang untuk membiayai pengobatan anggota keluarganya yang sakit diakui seorang pria berinisial U saat diperiksa penyidik usai ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Utara.
Pria yang merupakan karyawan sebuah perusahaan itu diduga menggelapkan satu unit mobil Toyota Calya milik tempatnya bekerja sebelum akhirnya dibekuk polisi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (31/7/2026)
Kanit II URC Direskrimum Polda Sulut Ipda Andros Hinur, mengatakan pengakuan tersebut disampaikan pelaku saat menjalani interogasi awal.
"Modusnya sendiri menurut pengakuan awal pelaku adalah untuk membiayai saudaranya yang sedang sakit," ujar Ipda Andros.
Kasus itu bermula saat pihak perusahaan melaporkan bahwa mobil operasional mereka diduga digelapkan oleh pelaku.
Tim URC menerima informasi sekitar pukul 14.00 Wita dan langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku beserta kendaraan tersebut.
Sekitar pukul 21.00 Wita, polisi berhasil menemukan titik keberadaan pelaku. Setelah melakukan pendalaman di lapangan, pelaku akhirnya diamankan sekitar pukul 24.00 Wita di wilayah Minahasa Utara.
"Hingga sekitar pukul 21.00 Wita kami mendapatkan lokasi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan di lapangan, tepat sekitar pukul 24.00 Wita kami berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Andros.
Menurut polisi, Toyota Calya tersebut merupakan aset perusahaan yang dipercayakan kepada pelaku. Sebelum melapor ke kepolisian, pihak perusahaan telah beberapa kali meminta agar kendaraan itu dikembalikan, namun permintaan tersebut tidak diindahkan.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolda Sulut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ipda Andros mengimbau masyarakat maupun perusahaan agar lebih selektif dalam mempercayakan kendaraan atau aset kepada siapa pun, termasuk kepada karyawan.
"Ke depan kami mengimbau agar lebih selektif dalam mempercayakan satu unit kendaraan atau barang, meskipun kepada pekerja di perusahaan tersebut. Kita tidak pernah tahu, kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan," tegasnya. (Ren)