TRIBUNJAKARTA.COM - Ratusan orang berbaju oranye duduk berjejer di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (31/7/2026).
Tangan mereka diborgol kabel ties. Beberapa ada yang memakai peci.
Mereka adalah para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Para maling motor maupun mobil itu terlihat celingak-celinguk saat direkam dan diamati awak media.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Eko Purwono, mengatakan, jumlah tersangka curanmor yang dipamerkan dalam konferensi pers itu sebanyak 729 orang.
Mereka ditangkap dalam waktu 14 hari, 4-18 Juli 2026, Operasi Berantas Jaya 2026.
"Selama pelaksanaan operasi Brantas Jaya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus curanmor. Dari pengungkapan tersebut telah diamankan 729 tersangka," kata Eko.
Dari tangan ratusan tersangka yang ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa 428 unit motor dan 21 mobil hasil curian.
Selain itu, petugas juga mengamankan 21 pucuk senjata api dan uang tunai senilai Rp 10.763.000.
Belasan senjata tajam, 12 airsoft gun, dan ratusan kunci T juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Dekananto mengungkapkan, modus para pelaku adalah dengan membobol kendaraan menggunakan kunci T maupun merampas motor serta mobil korban secara paksa.
"Modus operandi daripada pelaku curanmor yaitu antara lain dengan menggunakan kunci T. Saya kira ini modus lama, kemudian juga ada kunci palsu, dan juga merampas kendaraan secara paksa atau begal ya," ungkap Wakapolda.
Para tersangka yang telah ditangkap kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya maupun polres dan polsek jajaran.
Dekananto meminta masyakarat aktif untuk memberikan informasi terkait peristiwa tindak pidana yang terjadi melalui layanan 110.
"Kami menyediakan layanan 110, 24 jam dan kami pastikan apabila masyarakat melapor melalui 110 jajaran kami akan menindaklanjuti. Sekali lagi kami pastikan laporan melalui 110 jajaran Polda Metro akan menindaklanjuti dengan segera," tegas Dekananto.