Biodata Deddy Sitorus, Anggota DPR Fraksi PDIP Usir Wartawan dan Sebut Rombongan Sirkus, Dikecam KWP
M Zulkodri July 31, 2026 06:21 PM

 

POSBELITUNG.CO -- Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, mengusir wartawan dan menyebut mereka sebagai rombongan sirkus.

Peristiwa ini terjadi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri yang digelar secara terbuka pada Kamis (30/7/2026).

Ketika sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Deddy Sitorus menyampaikan interupsi.

"Jangan di sini, kayak sirkus saja. Tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menyatakan pihaknya merasa dilecehkan karena agenda rapat tersebut memang terbuka untuk peliputan media.

"Pada hari ini, kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal, agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin.

Baca juga: Biodata Rizky Febian, Tak Ikhlas Hak Warisan Ibunya Dikuasai Teddy Pardiyana: Aku sedang Cari Solusi

Menurut Erwin, KWP akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, KWP juga akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.

"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan," ucap Erwin.

Erwin menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD ataupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Biodata Deddy Sitorus

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI.

Sebelum menjabat sebagai Anggota DPR RI, Deddy Sitorus itu juga telah berkecimpung di sejumlah perusahaan.

Ia tercatat pernah menjadi Komisaris di perusahaan PT Berkah Multi Cargo hingga PT Takagama.

Deddy Sitorus mengawali karier dengan menjabat sebagai Komisaris PT Takagama.

Tak berselang lama, ia ditunjuk menjadi Direktur Eksekutif PT Optima Consulting Network dari 2010 hingga 2012.

Kemudian, Dedy bekerja sebagai analis di Indonesia Country Representative Exclusive.

Pada tahun 2012 hingga 2014, ia diangkat menjadi Komisaris PT Optima Consulting Network.

Berkat kinerja dan prestasinya, Deddy kembali mendapat kepercayaan untuk menjabat Komisaris Independen PT Waskita Beton Precast dari 2014 hingga 2017.

Lalu menjadi Komisaris Independen PTPN III dari 2017 hingga 2019.

Kesuksesan yang diraih Deddy tak membuatnya puas sampai disitu.

Ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan bergabung dengan PDI Perjuangan.

Baca juga: Rekam Jejak Syerly Lurah Paya Pasir Viral Nyelutuk Ciye Curhat Dia Bah, Kini Dipanggil Inspektorat

Pada Pemilihan Legislatif 2014, ia maju sebagai Anggota DPR RI, tetapi tidak terpilih.

Deddy kembali maju dan ia pun terpilih sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2019 hingga 2024 dari Dapil Kalimantan Utara.

Untuk ketiga kalinya ia mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dan terpilih untuk periode 2024 hingga 2029.

Harta Kekayaan

Deddy Sitorus sudah menjadi anggota DPR RI sejak Tahun 2019. Namun sebelum menjadi anggota DPR RI Deddy Sitorus sudah kerap wara-wiri di BUMN. 

Meski begitu, Anggota Komisi III itu baru melaporkan harta kekayaannya kepada negara saat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada tahun 2019 seperti dimuat situs elkhpn.

Harta Deddy Sitorus pun terlihat melonjak saat menjadi anggota DPR RI. 

Misalnya saja di tahun 2019, harta Deddy Sitorus baru menyentuh angka Rp7.680.827.643 saat baru menjadi calon anggota DPR RI.

Kemudian harta Deddy Sitorus melonjak dua kali lipat di tahun kedua menjadi anggota DPR RI yakni mencapai Rp15.537.559.840 pada laporan harta tahun 2021.

Selama menjadi anggota DPR RI, harta Deddy Sitorus terus melonjak Rp3 hingga Rp4 miliar setiap tahunnya. 

Terakhir pada laporan Desember 2025, harta Deddy Sitorus mencapai Rp29.801.720.929.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Tarakan, dan Bali senilai Rp9,7 miliar.

Kemudian juga Deddy Sitorus memiliki harta transportasi senilai Rp1,9 miliar lebih yang terdiri dari mobil mewah hingga kapal speed boat. 

Deddy Sitorus juga mengaku memiliki harta bergerak senilai Rp280 juta, surat berharga senilai Rp10,3 miliar serta kas dan setara kas Rp7,3 miliar dan harta lainnya Rp130 juta.

Deddy tidak memiliki utang sehingga total hartanya mencapai Rp29,8 miliar. 

Rincian Harta Anggota DPR RI Deddy Sitorus

TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.701.000.000 

1.Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/218.5 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL Sendiri Rp2.010.000.000 

2.Tanah dan Bangunan Seluas 30 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL Sendiri Rp110.000.000 

3.Tanah dan Bangunan Seluas 56 m2/56 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL Sendiri Rp2.251.000.000 

4.Tanah Seluas 561 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI 4.550.000.000

5.Tanah Seluas 538 m2 di KAB / KOTA BULUNGAN, HASIL Sendiri 510.000.000

6.Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KOTA TARAKAN , HASIL SENDIRI 80.000.000 

7.Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KOTA TARAKAN , HASIL SENDIRI 80.000.000
 
8.Tanah Seluas 4000 m2 di KAB / KOTA BULELENG, HASIL Sendiri 110.000.000 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.932.500.000
 
1. MOTOR, ITALJET DRAGSTER Tahun 2022, HASIL SENDIRI 12.500.000 

2. MOTOR, QUADRO QOODER Tahun 2019, HASIL SENDIRI 20.000.000 

3. KAPAL LAUT/PERAHU, KAPAL KAPAL SPEED BOAT Tahun 2021, HASIL SENDIRI 500.000.000 

4. MOBIL, LEXUS RX 500H 4X4A/T Tahun 2024, HASIL SENDIRI 1.400.000.000 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 280.000.000 

D. SURAT BERHARGA Rp 10.395.113.473 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 7.363.107.456 

F. HARTA LAINNYA Rp 130.000.000 

Subtotal Rp 29.801.720.929 

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.