Polsek Karas dan Pemerintah Distrik Gencarkan Imbauan Kamtibmas Jelang HUT ke-81 RI
Hans Arnold Kapisa July 31, 2026 06:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kepolisian Sektor (Polsek) Karas bersama Pemerintah Distrik Intensif menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sekretaris Distrik Karas, Jani Arbakala, kepada awak media di Fakfak, Papua Barat, Jumat (31/7/2026), menegaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat memperkuat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas bagi kehidupan,” ujar Jani.

Sementara itu, Kanit Intel Polsek Karas menekankan pentingnya tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada aparat bila menemukan titik api agar cepat ditangani.

Baca juga: Hadapi El Nino, Polda Papua Barat Perkuat Patroli dan Mitigasi Karhutla

Selain edukasi pencegahan Karhutla, Polsek Karas juga mengimbau warga menjaga persatuan dan kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kapolsek Karas, Ipda Aqbar Amir Fandhy, menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah preventif dan edukatif demi menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIT berjalan aman, tertib, dan lancar.

Diharapkan, melalui upaya ini kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Karhutla semakin meningkat, sekaligus tercipta situasi kamtibmas yang kondusif menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Distrik Karas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.