Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp700 Juta Kompensasi Pedagang Terdampak Depo BRT Cicaheum
Muhamad Syarif Abdussalam July 31, 2026 08:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung telah menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah untuk membayar kompensasi bagi pedagang yang terdampak pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT) di Terminal Cicaheum.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, untuk membayar kompensasi bagi pedagang di Terminal Cicaheum tersebut, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp600 juta hingga Rp700 juta.

"Kita sudah ada, kita geser anggarannya hasil kemarin kajian dan sebagainya. Kita siapkan itu bagi pedagang yang terdampak," ujar Rasdian saat ditemui di kantor Dinas Perhubungan, Kota Bandung, Jumat (31/7/2026).

Dia mengatakan, besaran kompensasi yang akan diterima oleh para pedagang di Terminal Cicaheum itu akan berbeda-beda, karena disesuaikan dengan hasil kajian yang telah dilakukan seperti luas kios dan pendapatan harian.

"Nilainya bervariasi masing-masing. Total anggaran yang kami siapkan sekitar Rp600 juta sampai Rp700 juta. Anggaran itu sudah kami geser berdasarkan hasil kajian," kata Rasdian.

Uang kompensasi tersebut, kata Rasdian, akan diberikan kepada seluruh pedagang yang terdampak, baik yang memiliki kontrak maupun yang tidak memiliki kontrak dengan pengelola terminal.

"Jadi sekarang sudah dibuat rekening masing-masing, mungkin sudah selesai. Ada 53 pedagang yang berkontrak dan 63 yang tidak berkontrak, jadi kalau dihitung totalnya ada 116 pedagang," ucapnya.

Rasdian mengatakan, Pemkot Bandung sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai rencana pembangunan depo BRT di Terminal Cicaheum tersebut.

"Sosialisasi sudah kami lakukan sejak sebelumnya, sehingga para pedagang telah mengetahui adanya pembangunan tersebut," ujar Rasdian.

Sementara proses pencairan kompensasi memasuki tahap administrasi. Para pedagang diminta membuka rekening di BJB sebagai syarat penyaluran dana, mengingat bank tersebut telah bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk proses pembayaran kompensasi.

"Pencairan kompensasi akan dilakukan melalui rekening yang telah dibuka di Bank Jabar sesuai kerja sama dengan Pemkot," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.