Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengantongi DPO pelaku pembacokan di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari, Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Identitas tersebut terungkap usai polisi mengamankan pelaku sebelumnya, SL, warga Desa Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Temui Ratusan Pesilat, Kapolrestabes Surabaya Janji Usut Kasus Pembacokan di Basuki Rahmat
Pelaku lain yakni inisial P, melarikan diri setelah diduga terlibat dalam insiden anarkis yang menyebabkan 3 orang terluka.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung menegaskan, terkait update perkara, penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan.
"Kami juga sudah menetapkan satu DPO, jadi ada dua pelaku dalam peristiwa tersebut," tegas AKBP David Manurung, usai ikut menemui massa dari kelompok pesilat, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (31/7/2026) sore.
AKBP David Manurung juga menambahkan, penyelidikan ini berdasarkan fakta rangkaian rangkaian alat bukti, yang ditemukan oleh penyidik.
"Kedua pelaku ini merupakan fakta rangkaian alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, dalam hal tindak lanjut penanganan perkara tersebut," imbuhnya.
Adapun motif pembacokan, lanjut AKBP David Manurung, yakni murni emosi sesaat yang diawali dengan cekcok.
"Cekcok di sebuah tempat di mana ada penarikan kendaraan yang tertunggak," ungkapnya.
"Sehingga pada saat itu, petugas parkir yang menjadi korban juga sudah kami lakukan proses penyidikan," tandas AKBP David Manurung.