Maling Pecah Kaca Mobil di Mertoyudan Gondol Uang Rp150 Juta, Korban Ungkap Kronologi
Yoseph Hary W July 31, 2026 08:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pencurian dengan cara pecah kaca mobil terjadi di di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pelaku telah membawa kabur uang tunai senilai Rp150 juta dari dalam mobil korban. 

Aksi kriminal ini pun sedang dalam penyelidikan jajaran Polresta Magelang. Pascakejadian, korban berinisial T.E.W. mengungkap kronologi hilangnya uang tunai senilai Rp150 juta dari mobilnya.

Uang ratusan juta rupiah itu baru saja diambil dari bank dan rencananya digunakan untuk membayar material pembangunan rumah.

Kronologi

Diungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7/2026). Sebelum kejadian, T.E.W. mengaku baru saja mengambil uang tunai dari salah satu bank di Kota Magelang. 

Dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kabupaten Magelang, ia memutuskan berhenti di sebuah warung makan di kawasan Pakelan, Kecamatan Mertoyudan, karena belum sempat makan siang.

"Saya baru pulang dari bank, karena belum makan siang saya parkir lalu makan di warung," ujar T.E.W.

Tanpa disadarinya, keputusan berhenti sejenak itu justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

Korban mengaku baru mengetahui ban belakang sebelah kiri mobilnya dalam kondisi kempis setelah aksi pencurian terjadi. Selama perjalanan, ia tidak merasakan adanya masalah pada kendaraan sehingga tidak menaruh kecurigaan.

"Ban belakang ternyata kempes. Tapi saya tidak begitu terasa karena ban belakang, jadi saya tetap lanjut jalan," katanya.

Ia menduga ban mobilnya telah dikempesi pelaku sebelum tiba di lokasi kejadian. Karena kondisi ban masih memungkinkan kendaraan melaju, korban tetap melanjutkan perjalanan hingga akhirnya berhenti untuk makan.

"Mungkin memang sudah dikempesi sebelumnya, tapi saya tidak merasa. Waktu parkir juga saya tidak melihat kalau ban belakang sudah kempes," ungkapnya.

Saat meninggalkan kendaraannya untuk makan, T.E.W. menyimpan uang tunai Rp150 juta di bagian bawah kursi mobil. Setelah kembali, kaca kendaraan telah dipecah dan uang tersebut sudah tidak ada.

"Yang hilang ya uang Rp150 juta," tuturnya.

Korban menjelaskan uang tersebut akan digunakan untuk membayar kebutuhan material pembangunan rumah.

"Untuk bangun rumah, bayar material bangunan," katanya.

Meski lokasi kejadian berada di kawasan yang cukup ramai, pelaku diduga tetap nekat menjalankan aksinya. Saat itu, banyak siswa melintas karena bertepatan dengan jam pulang sekolah.

Menurut korban, sejumlah anak sekolah sempat menyaksikan kejadian, namun memilih menjauh karena takut.

"Katanya banyak anak sekolah. Mereka lari ke bengkel, ada juga yang masuk angkot karena takut," ujarnya.

Keberadaan bengkel di sekitar lokasi turut membantu proses awal penanganan setelah pemilik bengkel melihat kondisi mobil korban dan mendokumentasikan kejadian tersebut.

Penyelidikan polisi

Sementara itu, Satreskrim Polresta Magelang bersama Polsek Mertoyudan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Resmob dan Unit Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ban belakang sebelah kiri kendaraan korban ditemukan dalam kondisi kempis dan diduga tertusuk benda tajam. Polisi masih mendalami apakah temuan tersebut merupakan bagian dari modus operandi pelaku.

Ps. Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, membenarkan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Benar, Polresta Magelang menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Magelang bersama Polsek Mertoyudan.

Tim Resmob telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku," jelasnya.

Polresta Magelang juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan uang tunai maupun barang berharga di dalam kendaraan, terlebih saat kendaraan ditinggalkan meski hanya beberapa saat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Hindari menyimpan uang maupun barang berharga di dalam kendaraan saat ditinggalkan. Apabila membawa uang dalam jumlah besar, sebaiknya meminta pendampingan petugas kepolisian guna meminimalkan risiko tindak kejahatan," tambah Ipda Ady.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Magelang masih memburu pelaku dan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap identitas maupun kemungkinan adanya jaringan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.