TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dude Harlino mengaku sempat menerima banyak hujatan dari publik setelah namanya ikut terseret dalam kasus dugaan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Menurut Dude, hujatan yang diterimanya muncul karena masih banyak pihak yang belum mengetahui secara utuh duduk perkara yang sebenarnya.
Kendati demikian, ia memilih untuk menghadapi situasi tersebut dengan tenang dan berusaha memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Dude mengatakan dirinya menyadari tidak semua orang memahami posisinya dalam perkara tersebut.
Ia pun membedakan respons yang diberikan oleh mereka yang telah mengetahui fakta kasus dengan yang belum memahaminya.
"Saya kan tidak bisa tutup mata bahwa ada netizen yang sudah paham duduk masalahnya dan ada yang belum," kata Dude Harlino di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca juga: Bak Tiang Listrik Dipasang Reklame, Duda Harlino Belajar Banyak dari Kasus Dana Syariah Indonesia
"Bagi yang paham, pasti support kita. Tapi bagi yang belum, saya coba jelaskan pelan-pelan," lanjutnya.
Pemeran film dan sinetron itu mengungkapkan, sebelum menerima tawaran menjadi brand ambassador PT DSI sekitar tiga tahun lalu, dirinya telah melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi yang ketat.
Namun, Dude mengaku tidak pernah menyangka persoalan hukum akan muncul di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kendalinya.
"Terpenting bagi saya saat ini adalah penyidik Bareskrim Polri yang memeriksa perkara ini sudah tahu di mana posisi saya," tuturnya.
Di tengah kasus yang menyeret namanya, Dude bersyukur kariernya di dunia hiburan maupun berbagai kontrak kerja sama lainnya tidak terdampak.
Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh banyak pihak yang memahami posisinya dalam perkara tersebut.
Tak hanya itu, suami Alyssa Soebandono tersebut mengaku menerima banyak dukungan setelah memutuskan mengembalikan honor yang diterimanya sebagai brand ambassador PT DSI senilai Rp5,25 miliar.
Uang tersebut telah diserahkannya kepada penyidik Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
"Saya merasa sangat bersyukur Allah izinkan untuk bisa melalui proses ini. Semangat saya adalah semangat buat para korban, supaya kondisi mereka bisa kembali pulih lagi secara ekonomi," jelas Dude Harlino.
Sebagai informasi tambahan, kasus hukum yang menjerat perusahaan fintech peer-to-peer lending PT DSI ini melibatkan dugaan gagal bayar, proyek fiktif, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 triliun.
Perusahaan tersebut tidak mampu mengembalikan dana milik ribuan pemberi pinjaman (lender).
Manajemen DSI diduga kuat mencatut data peminjam lama untuk membuat laporan dan penawaran proyek fiktif baru kepada para investor.
Saat ini, petinggi DSI seperti Direktur Utama Taufiq Aljufri dan pihak komisaris telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok.
Pihak Bareskrim Polri juga terus menyita aset para tersangka senilai ratusan miliar rupiah guna memulihkan kerugian korban, termasuk mengamankan pengembalian dana honor dari Dude Harlino.
(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)