TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menjatuhkan sanksi tegas kepada lima oknum yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Kelima oknum berinisial F, S, P, S, dan R itu direkomendasikan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat melalui sidang kode etik internal.
Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah proses pemeriksaan dan sidang kode etik selesai dilaksanakan.
"Kami pastikan semuanya kena unsur pelanggaran berat terkait pungli. Dishub secara resmi menjatuhkan rekomendasi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima oknum tersebut karena sudah sangat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi," kata Zeno, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, hasil sidang menunjukkan kelima oknum mengakui telah melakukan praktik pungli terhadap sopir truk.
Baca juga: Usai Viral Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Pos Poncol Kota Bekasi tanpa Aktivitas
Baca juga: KDM Minta Tri Adhianto Pecat Oknum Dishub Kota Bekasi yang Diduga Lakukan Pungli
Selain memberikan rekomendasi PTDH, Dishub juga membekukan absensi lapangan kelima oknum tersebut serta menarik mereka ke Markas Komando (Mako) Dishub untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Sudah selesai diproses BAP kelima oknum yang diduga melakukan pungli yang viral. Berkas segera dilimpahkan ke BKPSDM untuk proses ke tahap selanjutnya," ujarnya.
Selanjutnya, seluruh berkas hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah beredar video dugaan pungli terhadap seorang sopir truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan.
Dalam video tersebut terdengar seorang pria meminta uang sebesar Rp 1,7 juta yang diduga dipungut dari sopir truk untuk dikembalikan.
Video itu kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kasus tersebut juga mendapat sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan meminta agar oknum yang terbukti melakukan pungli dijatuhi sanksi tegas.