Polres Tanahbumbu Terus Bergerak, Satu Malam 54 Motor Terjaring Razia
M.Risman Noor July 31, 2026 09:48 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN- Satuan Lalu Lintas Polres Tanahbumbu kembali menindak tegas maraknya penggunaan knalpot bising dan dugaan aksi balap liar pada Jumat (31/7/2026) dini hari.

Dalam operasi penertiban yang berlangsung di kawasan Kecamatan Simpang Empat, petugas menyita sedikitnya 54 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penyisiran menyasar berbagai titik kumpul pemuda, mulai dari sepanjang Jalan Kodeco hingga kawasan Hotel Lotusa, Simpang Empat Kompi, Jalan Transmigrasi Plajau, hingga Jalan Ahmad Yani arah Sungai Dua.

Berbagai jenis kendaraan, mulai dari tipe matik hingga sepeda motor bermesin besar kini berjajar di halaman Satpas Polantas depan KFC Batulicin.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Tanahbumbu AKP Eko Guntar, menyampaikan bahwa seluruh pelanggar langsung ditindak tegas, penertiban ini berfokus pada mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanahbumbu.

Baca juga: Telantarkan Jemaah Umrah, Kemenhaj Kalsel: Travel Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp10 Miliar

Baca juga: Dispersip Kalsel Matangkan Strategi Peningkatan Literasi Lewat Metodologi Baru IPLM dan TGM

"Sudah kita lakukan penindakan penilangan bang ke seluruh pelanggar," kata Eko.

Ia menegaskan bahwa keberadaan knalpot tidak standar kerap memicu aksi balap liar di jalan umum, selain melanggar hukum, kebisingan yang dihasilkan juga meresahkan masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar.

"Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu faktor yang identik dengan aksi balap liar. Kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis berpotensi digunakan untuk balapan di jalan raya. Selain melanggar aturan, suara bising yang ditimbulkan juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Eko mewakili Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo.

Seluruh kendaraan yang terjaring dikenakan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagai langkah pembinaan dan efek jera, polisi menetapkan syarat ketat bagi pemilik yang ingin mengambil kembali kendaraannya, pemilik wajib menyelesaikan administrasi tilang, melengkapi komponen keselamatan berkendara, serta mengembalikan knalpot kendaraan ke spesifikasi standar pabrikan di lokasi.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari penindakan malam sebelumnya di Kecamatan Simpang Empat, di mana petugas juga mengamankan 35 unit sepeda motor atas pelanggaran serupa.

Giat juga dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahbumbu.

Hasilnya, tiga orang manusia silver di kawasan perempatan lampu merah Pal 6, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat diamankan.

Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti ada laporan masyarakat yang soal adanya aktivitas mengemis yang l dilakukan para pemuda tersebut di simpang jalan tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikhul Ansyari, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas diambil guna menjaga ketertiban umum di wilayah perlintasan utama tersebut.

"Anggota bergerak cepat ke lokasi begitu menerima laporan warga. Tiga orang laki-laki yang kedapatan meminta-minta langsung kami amankan ke kantor untuk pemeriksaan dan pendataan," kata Syaikhul.

Ketiga pemuda yang diamankan yakni H (28) asal Tanah Grogot, Paser, serta MDS (23) dan MN (24) yang berasal dari, Hulu Sungai Selatan.

Tindakan ini dinilai melanggar Pasal 34 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanahbumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang larangan mengemis, mengeksploitasi anak, serta menggelandang di fasilitas umum.

Selain mendata identitas, petugas meminta para pelaku membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan aktivitas mengemis di jalanan.

Baca juga: Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemulihan Kelistrikan

"Seluruh proses penertiban berjalan kondusif. Ketiganya kini telah kami serahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," tutur Syaikhul. (banjarmasinpost.co.id/muhammad fikri)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.