Tribunlampung.co.id, Jawa Barat - Kelakuan seorang ayah di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Baca juga: Kasus Bocah Dihajar Ibu Tiri, Kini Ayah Kandung Menyusul Jadi Tersangka
Ternyata ayah kandung memanfaatkan anak laki-lakinya tersebut untuk mencari simpati dari ibu korban agar mau rujuk.
Sebab si ayah yang bernama Dayat alias Pepi (28) sudah cerai dengan ibu korban, Rika (23). Kini bukannya mendapat perhatian dari mantan istri, Dayat justru malah ditangkap polisi.
Penangkapan setelah video penganiayaan terhadap korban viral di media sosial hingga dilaporkan ke polisi.
Terkait motif si ayah menganiaya buah hatinya yang masih kecil itu terungkap dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Melakukan penganiayaan tersebut untuk mendapatkan simpati atau empati dari ibu korban," kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh Faruk Rozi, Jumat (31/7/2026) dikutip dari TribunJabar.id.
Moh. Faruk mengungkapkan, terduga pelaku bernama Dayat alias Pepi (28) telah bercerai dengan ibu korban bernama Rika (23). Namun, Dayat diduga masih ada keinginan untuk kembali rujuk dengan Rika.
"Perbuatan itu dilakukan secara sengaja untuk rekamannya akan dikirim ke ibu korban. Supaya ibu korban itu mau rujuk kembali," ungkapnya.
Dayat disebut telah berulang kali melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Selain motif ingin menarik perhatian Rika, Dayat disebut kerap kali kesal karena korban sering membandingkan perlakuan dari kedua orang tuanya.
"Kemudian dari hasil pendalaman kami juga memperoleh motif yang lain, yaitu pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri itu merasa kesal terhadap korban, karena sering dibanding-bandingkan perlakuannya ketika korban berada di bawah asuhan ibunya, dibandingkan dengan perlakuan pelaku terhadap korban," tandasnya.
Bocah berumur 5 tahun dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri pada Minggu (26/7/2026). Video penganiayaan tersebut kemudian itu viral di media sosial.
Peristiwa penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke polisi dua hari kemudian. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku bernama Dayat alias Pepi di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat pada Kamis (30/7/2026).
Rika (23), ibu dari anak berusia lima tahun yang menjadi korban tindak kekerasan di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat membeberkan tabiat buruk mantan suaminya, D, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa aksi penganiayaan terhadap buah hatinya tersebut bukan pertama kali terjadi. "Sepengetahuan saya itu sudah sering dilakukan sama dia," kata Rika saat ditemui, Jumat (31/7/2026) dikutip TribunJabar.id.
Kasus ini mengemuka ke publik setelah rekaman video aksi kekerasan itu viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, seorang lelaki dewasa tampak menampar, menjambak, hingga menarik paksa korban yang menangis dengan kondisi hidung serta mulut mengeluarkan darah.
Rika menjelaskan, peristiwa penganiayaan fisik terkini menimpa anaknya pada Minggu (26/7/2026) di area kediaman pelaku di Desa Cinta Asih, Cipongkor. Tak hanya di lokasi tersebut, kekerasan disinyalir juga berlangsung di kediaman pribadinya.
"Bahkan kata saksi, anak saya juga udah mengalami penganiayaan di sini (di rumah Rika)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rika mengungkap sosok D yang dikenal memiliki kepribadian emosional dan kerap melakukan tindakan kasar. Pengalaman pahit tersebut bahkan sudah sering ia alami sendiri sewaktu masih terikat tali pernikahan.
"Iya memang dari dulu memang tempramental, ringan tangan, suka mabuk. (Mengalami kekerasan) sering dulu pas rumah tangga, cuma saya berat sama anak, makanya saya bertahan. Tapi dia sendiri yang nalak," tandasnya.
Menindaklanjuti kejadian viral tersebut, aparat Kepolisian Resor Cimahi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku yang berstatus sebagai ayah korban untuk menjalani proses hukum.
“Terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Pihak kepolisian mencatat dugaan awal penganiayaan terjadi pada Selasa (28/7/2026) dan saat ini tengah mendalami motif di balik tindakan tersebut.
"Saat ini masih diperiksa terkait motif dan keterangan lainnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya. (*)