TRIBUNTRENDS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan hasil penyisiran terhadap ribuan rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digunakan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, BGN menemukan ratusan rekening yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi operasional di lapangan.
“Dalam proses pemeriksaan, setelah kami periksa semua ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Setelah dilakukan proses verifikasi secara menyeluruh terhadap setiap rekening, ditemukan sebanyak 414 SPPG yang memiliki persoalan administrasi maupun operasional.
Menurut Sudaryono, anomali tersebut beragam, mulai dari rekening ganda, dapur yang belum tersedia, hingga dapur yang belum menjalankan kegiatan operasional meski dana telah dikirim.
“Setelah kami verifikasi satu persatu, kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi,” sambung dia.
Baca juga: Buntut Putusan MK: DPR Peringatkan MBG Berpotensi Kehilangan Anggaran hingga Rp220 Triliun
Sudaryono menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah menyalurkan saldo operasional Program MBG ke masing-masing rekening virtual account milik SPPG.
Namun setelah dilakukan pengecekan, ditemukan fakta bahwa sebagian rekening tersebut ternyata tidak didukung kesiapan operasional di lapangan.
Ada pula kondisi di mana satu dapur memiliki lebih dari satu rekening virtual account.
“Ternyata, rekening penampungan rekening dapur itu, either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” tutur dia.
Atas temuan tersebut, BGN mengambil langkah dengan mengembalikan seluruh dana yang dinilai tidak layak dicairkan kepada negara.
Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp311.246.295.184.
Sudaryono merinci pengembalian tersebut berasal dari beberapa bank penyalur.
Melalui Bank BRI dikembalikan dana dari 121 SPPG senilai Rp137,5 miliar.
Selanjutnya melalui Bank BNI berasal dari 117 SPPG sebesar Rp74 miliar.
Sementara Bank Mandiri mengembalikan dana dari 129 SPPG dengan nilai Rp71,6 miliar.
Selain itu, pengembalian juga dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia dari 19 SPPG sebesar Rp12,9 miliar serta Bank BTN dari 28 SPPG senilai Rp15,3 miliar.
“Totalnya 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG,” ujar dia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperketat tata kelola keuangan Program MBG agar seluruh dana negara benar-benar digunakan pada dapur yang telah siap beroperasi.
Di tengah upaya pemerintah pusat membenahi tata kelola program, Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengambil pendekatan yang lebih berhati-hati dalam pelaksanaan MBG.
Hingga kini, sejumlah dapur SPPG di wilayah tersebut masih belum memperoleh izin operasional karena masih menjalani proses evaluasi teknis serta penyempurnaan fasilitas.
Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Karanganyar yang juga Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin memaksakan dapur beroperasi apabila seluruh persyaratan belum terpenuhi.
Menurutnya, kualitas pelayanan serta keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dibandingkan mengejar percepatan operasional.
"Kalau ada yang kurang bagus tentu harus diperbaiki. Kalau belum memenuhi standar ya harus dibenahi terlebih dahulu," ujar Adhe.
Baca juga: Penyisiran Besar-besaran BGN: 414 Dapur MBG Belum Beroperasi tapi Sudah Terima Dana
Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Badan Gizi Nasional juga terus melakukan inspeksi langsung ke seluruh dapur MBG yang sedang dipersiapkan.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi setiap pengelola untuk melakukan pembenahan sebelum memperoleh izin operasional.
"Setiap hari kami turun ke lapangan untuk melihat kondisi dapur dan memastikan proses pembenahan berjalan," ujarnya.
Adhe menambahkan bahwa pemerintah daerah hanya berperan dalam pendampingan serta pengawasan pelaksanaan program.
Sementara seluruh kebijakan operasional, termasuk pencairan anggaran, tetap menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional.
Meski demikian, Pemkab Karanganyar terus memberikan berbagai rekomendasi agar seluruh dapur segera memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Adhe berharap seluruh proses evaluasi dapat segera diselesaikan sehingga seluruh dapur MBG di Karanganyar bisa beroperasi secara optimal.
Menurutnya, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari banyaknya dapur yang dibuka, tetapi juga dari kualitas layanan dan keamanan makanan yang diterima masyarakat.
"Yang jelas semuanya sedang berproses. Harapannya program ini semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tandasnya.
Temuan ratusan rekening SPPG bermasalah di tingkat pusat serta langkah hati-hati yang ditempuh Karanganyar memperlihatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis kini memasuki fase pembenahan tata kelola.
Pemerintah pusat berupaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara akuntabel, sementara pemerintah daerah memilih memastikan seluruh dapur memenuhi standar sebelum melayani masyarakat. Kombinasi kedua langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
***