Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas 45 Anggota DPRD Asahan 12 Miliar, Sekwan: Ini Sudah Diefisiensi
Salomo Tarigan August 01, 2026 07:09 AM

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Masyarakat Kabupaten Asahan sempat dihebohkan soal anggaran perjalanan dinas anggota DPRD yang mencapai Rp 12 miliar.

Anggaran ini dibagi untuk perjalanan dinas 45 anggota DPRD Asahan sebagai belanja perjalanan dinas dan konsumsi rapat.

Namun, saat dikonfirmasi, Sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Asahan, Syahrul Efendi Tambunan mengaku anggaran tersebut telah diefisiensi sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Menurutnya, upaya penghematan telah ditetapkan pada berbagai pos belanja operasional.

Salah satunya penggunaan fasilitas konsumsi setiap pelaksanaan rapat.

Baca juga: Daftar Mutasi Perwira Polri Terbaru, 4 Perwira Promosi Irjen, 24 Pangkat Brigjen, 48 Perwira Kombes

"Anggaran kami saat ini sudah diefisiensi. Dulu rapat selalu ada nasi kotak, sekarang hanya kue termasuk air mineral botol yang ukuran kecil. Sedangkan perjalanan dinas nilainya sudah jauh berkurang," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan, Syahrul Efendi.

Kendati begitu, ia tetap membenarkan bahwa alokasi anggar perjalanan dinas di sekretariat DPRD Asahan tahun 2026 mencapai Rp 12 miliar.

Baca juga: Terungkap Identitas Wanita Ditangkap Bersama Bupati Anom di Hotel, Uang Miliaran, Sudah 4 Ditahan

"Sesuai catatan di anggaran kami, itu benar anggarannya Rp 12 miliar sekii. Peruntukannya itu banyak, untuk keperluan perjalanan dinas tadi," katanya.

Ia menambahkan seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengacu pada dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Baca juga: Kronologi Pria Tukar Gelang Emas London 30 Gram dengan Mitasi, Aksi Penipuan Diteriaki Pemilik Toko

(cr2/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.