Opini: Menghadapi Dosen Londo Ireng
Dion DB Putra August 01, 2026 07:19 AM

Oleh: Tans Feliks
Dosen FKIP Undana Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Peristiwa Jessica Sofia Tunardjo (JST), mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, Undana, yang sakit karena ujian skripsinya dibatalkan 12 kali (Pos Kupang, “Jessica Alami Tekanan Psikis,” 31 Juli, 2028, hlm. 1 dan 7), menunjukkan bahwa hubungan akademis antara dosen dan mahasiswa kadang bermasalah.  

Hubungan yang bermasalah itu, tentu, terjadi tidak selalu karena ulah dosen atau sebaliknya. 

Dengan demikian, dalam kasus JST dengan dosennya, kita tidak tahu, siapa yang salah dan siapa yang benar.  Hingga kini.  

Baca juga: Opini: Kasus Ujian Mahasiswi Undana dan Batas Kuasa Akademik

Pada saat itu, nanti, kita tahu  dengan pasti duduk persoalannya.  Sambil menanti itu, kita, kini, berharap dan berdoa JST segera sembuh dan bisa diuji.

Dalam alur ide itu, tulisan ini, tentu, tidak dimaksudkan untuk menuding bahwa dosen JST salah.  Tidak.  Tidak sama sekali.  

Pengalaman panjang penulis sebagai dosen, sejak 1988, menunjukkan bahwa banyak dosen dengan caranya masing-masing, dalam keterbatasannya, bahkan, telah ikut serta secara total melahirkan banyak orang yang baik di negeri ini.   Dalam berbagai bidang.  

Winston Rondo, seorang pemikir dan politisi kawakan NTT, sepakat dengan ide itu.  “Mayoritas dosen kita,“ katanya,  “telah bekerja sangat baik dengan dedikasi yang tinggi dan telah melahirkan lulusan yang berkualitas” (Dalam Pos Kupang, 31 Juli, 2026, hlm. 7. “Jangan Ada Kesewenangan Akademik,” hlm. 1 dan 7).   

Walaupun demikian, pengalaman kita juga menunjukkan bahwa dalam perjalanan panjang pendidikan seorang mahasiswa, ada juga dosen atau, lebih tepat, disebut sebagai oknum dosen, orang-orang tertentu, yang kadang-kadang mempersulit mahasiswanya.  

Bagi mahasiswa, mereka pakar: apa-apa (dibuat) sukar.  Mereka itulah yang saya sebut di atas sebagai Londo Ireng (Bahasa Jawa): Belanda hitam.

Mengapa Londo Ireng?  Istilah itu, pada mulanya, dipakai orang Jawa untuk menyebut tentara Belanda yang direkrut dari Afrika Barat.  

Belanda membutuhkannya untuk berperang, terutama, di Aceh.  Orang lokal menyebut orang Afrika itu orang Belanda.  Sebab mereka bekerja untuk Belanda, tetapi mereka disebut hitam karena kulitnya.  

Istilah itu dihidupkan kembali oleh Presiden Prabowo Subianto ketika berpidato pada HUT Partai Kebangkitan Bangsa, tanggal 23 Juli yang lalu.  

Dalam pidato itu, Presiden menyebut Londo Ireng sebagai orang Indonesia yang kritis terhadap pemerintahannya, tetapi mereka bertindak untuk membela kepentingan asing dan mengabaikan kepentingan Indonesia.  

Dalam konteks itu, tentu saja, dosen Londo Ireng, di Undana atau di mana saja di negeri ini, sejatinya, tidak ada: tidak ada dosen kita yang mengkritik kebijakan makan saing bergizi gratis, misalnya, karena mengabdi pada negara asing.  

Tidak ada.  Jika ada yang kritik pemerintah, itu, saya yakin, murni untuk kebaikan bangsa ini. 

Namun, kata-kata, kita tahu, tidak selalu bermakna statis.  Maknanya bisa berubah.  Tidak pernah abadi (Bdk. Marianne Josgensen and Louise Phillips.  2002.  Discourse Analysis as Theory and Method.  London: Sage Publication).  

Dalam konteks itu, penggunaan frasa dosen Londo Ireng, tampaknya, berterima, yaitu dosen yang bermental “penjajah”: menciptakan situasi yang membuat mahasiswa kesulitan.  

Berhadapan dengan mereka, dosen Londo Ireng itu, semua menjadi sukar bagi mahasiswa, seperti yang saya sampaikan di atas.

Kolom “Salam”, Tajuk Rencana, Harian Pos Kupang (31 Juli, 2026, hlm. 2), dengan topik, “Undana, Mahasiswa dan Oknum Dosen,” mengakui keberadaan dosen seperti itu.  

Dalam kolom itu, Pos Kupang menulis, “Kasus Jessica sebenarnya adalah salah satu dari banyak kasus yang terjadi antara dosen dan mahasiswa.  Entah apa enaknya masih saja ada oknum dosen yang sering mempersulit para mahasiswa, terutama di tugas akhir.  Dan, ini sudah menjadi rahasia umum yang sudah lama terjadi” (cetak miring dari penulis).  

Baca juga: Opini: Merawat Dialog Dosen dan Mahasiswa di Perguruan Tinggi

Supaya tidak dirugikan oleh oknum dosen Londo Ireng seperti itu, mahasiswa, saya pikir, harus secara segera mengambil tindakan nyata, misalnya, meminta kepada koordinator program studi (Koprodi) untuk mengganti pembimbing penulisan skripsinya, jika itu masalahnya.  

Jika tidak diizinkan oleh Koprodi karena alasan tertentu, jangan berhenti di situ.  Sampaikan persoalannya ke dekan atau ke rektor atau pihak lain terkait.  Siapapun.  Bahkan, organisasi apapun.  

Supaya tidak stres sendiri dan persoalannya bisa terselesaikan.  Secara elegan.  Berjuang tanpa menyerah, tetapi, tentu, tetap tanpa kekerasan: Ahimsa seperti yang dipopulerkan Mahatma Gandhi yang tersohor itu.

Selain itu, langkah lain, sebelum persoalannya viral, perlu juga dilakukan sesuai dengan perkembangan jaman yang sangat masif saat ini.  

Misalnya, mahasiswa menulis dan menyampaikan saran, apapun itu, via WhatsApp atau aplikasi apapun yang relevan, kepada dosen atau pimpinan.  Dosen atau pimpinan yang baik, saya pikir, pasti akan segera meresponsnya.  

Jika tidak ingin menggunakan aplikasi seperti WhatsApp, menyampaikan saran melalui kotak saran, mungkin, lebih baik.  

Di situ pesan bisa ditulis dan kritik bisa disampaikan tanpa nama pengirim pesan atau pengkritik.  

Untuk itu, kotak saran harus disiapkan oleh pimpinan di setiap sudut kampus, tempat setiap mahasiswa bisa memasukkan  saran atau kritiknya setiap saat.   Untuk melakukan hal-hal itu, mahasiswa, memang, harus punya keberanian.  

Namun mengapa takut untuk sesuatu yang baik bagi diri sendiri dan keluarga serta, pada saatnya, bagi bangsa?  

Petuah nenek moyang kita, yakni berani karena benar, takut karena salah, saya kira, bisa jadi pegangan dalam perjuangan yang, disadari atau tidak, berdampak besar bagi orang lain, sekarang dan di masa depan.  Minimal peristiwa serupa yang menyudutkan mahasiswa tidak akan terjadi lagi.  

Ini penting karena kasus yang berakhir dengan kerugian mahasiswa, seperti drop out (DO) sudah pernah terjadi.  Lebih tragis, bahkan, daripada yang dialami JST: semua mata kuliah sudah lulus, penelitian untuk tugas akhir dan seminar hasil penelitian sudah beres, tetapi mahasiswa itu DO.  

Sebab di detik-detik terakhir dosen tidak muncul untuk menjadi penguji skripsi.   Itu, sejatinya, bukan DO dalam arti konvensional, tetapi PO, pushed out.  Mahasiswa ditolak keluar dan jatuh (Tans Feliks. “Belajar dari Dua Narasi Kontras Undana“. Https://fortuna.press/2025/10/30).  Bukankah itu lebih kejam?  

Dalam kasus JST, salut saya untuk para pemimpin Undana yang kini sedang mencari jalan keluar terbaik untuk mengatasi persoalan itu.  Memang, sejatinya, demikian.  

Perguruan tinggi (PT) harus selalu berusaha untuk membuat yang terbaik untuk setiap mahasiswanya, apapun latar belakang dan keadaannya.  

Sebab mahasiswa, seperti pemuda umumnya, adalah masa depan bangsa: they are students today, leaders tomorrow.  

Dengan mengedepankan prinsip itu, pemimpin PT tidak hanya menjaga kepentingan mahasiswa dan keluarganya, tetapi juga bangsanya.

Itu saran saya untuk menghadapi dosen Londo Ireng yang masih ada di kampus, walaupun, mungkin, jumlahnya sedikit.  Saran Anda? (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.