TRIBUNWOW.COM – Polda Metro Jaya tengah mendalami penyelidikan terkait kematian Sutrimo (42), mantan kepala rumah tangga (karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kematian Sutrimo menyita perhatian publik karena terjadi berdekatan dengan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas temuan aset fantastis berupa emas 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa di depan sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi, sehari sebelum Febrie resmi ditahan dan dititipkan di Rutan KPK.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai terdapat kejanggalan dalam peristiwa kematian tersebut dan menduga korban mengetahui detail barang bukti terkait kasus yang menjerat mantan bosnya.
Hingga kini kepolisian bersama Puslabfor Polri terus melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kematian korban, apakah akibat riwayat penyakit atau terdapat indikasi tindak pidana lain. (*)