TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aksi minum minuman keras (miras) jenis arak di proyek kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, berujung tragedi berdarah.
Seorang buruh bangunan bernama RO (42) ditemukan tewas mengenaskan setelah dipukuli hingga babak belur oleh rekannya sesama buruh, FAI (29), di depan mess, Jalan Pantai Suluban, Jumat 31 Juli 2026 dini hari.
Peristiwa naas itu bermula pada Kamis 30 Juli 2026 malam, sekitar pukul 20.00 WITA, saat FAI mengonsumsi miras seorang diri.
RO bersama beberapa rekannya kemudian bergabung hingga mereka menghabiskan satu botol arak.
Baca juga: Kades Ungkap Awal Pengeroyokan KD di Bali, Dipergoki Mencuri Ayam lalu Ancam Pemilik dengan Sajam
Saat pasokan miras habis, korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor untuk membeli dua botol arak tambahan.
Namun, di tengah jalan menuju warung, FAI yang sudah terpengaruh alkohol terjatuh dari sepeda motor.
Insiden kecil itu memicu ejekan dari korban yang berlanjut hingga mereka kembali ke area mess proyek sekitar pukul 03.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
"Awalnya pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras bersama hingga mabuk," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
"Saat perjalanan membeli miras tambahan, pelaku sempat jatuh dan diejek oleh korban," lanjutnya.
Adu mulut antara keduanya makin memanas ketika sampai di tempat kejadian perkara.
Korban diduga memukul mata kiri pelaku terlebih dahulu saat baru turun dari sepeda motor, yang langsung memicu kemarahan FAI.
"Pelaku tidak terima dipukul lalu membalas memukul wajah korban," terang Iptu Adi Saputra Jaya.
"Keduanya kemudian terlibat perkelahian dan bergulat di lokasi kejadian," tambahnya.
Dalam perkelahian tersebut, FAI berhasil menguasai situasi. Saat korban sudah dalam posisi tertelungkup tak berdaya di tanah, pelaku justru terus membabi buta menghujani bagian belakang kepala dan tubuh korban dengan pukulan tangan kosong.
Setelah melihat korban tidak bergerak, pelaku begitu saja meninggalkan korban yang bersimbah darah dan masuk ke kamar mess untuk tidur.
Keberadaan korban baru disadari oleh penghuni mess lain sekitar pukul 07.00 WITA.
Tubuh korban ditemukan tergeletak kaku dalam posisi tertelungkup di antara tiang beton dan tumpukan material bangunan.
"Korban ditemukan tergeletak di area proyek dan langsung melaporkannya," kata Iptu Gede Adi.
"Saat diperiksa, kondisi kedua mata korban lebam, hidung patah, dan mukanya berpasir," ungkapnya.
Petugas medis dari Klinik Nusa Medika yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan fisik, denyut nadi, serta perekaman jantung (EKG) terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban dipastikan sudah meninggal dunia di tempat akibat luka berat yang dialaminya.
Tim kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan pelaku FAI tanpa perlawanan di area mess tersebut. Seluruh rangkaian olah TKP selesai dilakukan siang hari.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Iptu Adi Saputra Jaya.
"Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar," pungkasnya. (*)