Nasib nahas menimpa Agus Setyabudi (43), seorang penjual sayur keliling yang tertembak senapan angin saat sedang menikmati kopi di Dusun Ngampel, Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Rabu (29/7/2026).
Korban mengalami luka tembak di paha kanan akibat ulah Mj (44) alias Nogleng, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mendadak datang mengamuk.
Akibat luka pendarahan tersebut, korban harus dievakuasi dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penempakan senapan angin berlangsung di Warkop Nur Handi, Dusun Ngampel pada Rabu pagi.
Saat itu, korban Agus asal Dusun Gatak, Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung baru saja selesai berjualan sayur.
Agus pun berniat menikmati secangkir kopi di Warkop Nur Handi, sebelum akhirnya Mj alias Nogleng datang.
"Saat itu korban selesai jualan sayur, mampir ke Warkop untuk minum kopi. Namun berselang 5 menit, datang terduga pelaku," jelas Kapolsek Sumbergempol, AKP M Anshori, Jumat (31/7/2026).
Anshori menyebut, Nogleng datang dalam kondisi marah-marah sambil menenteng senapan angin.
Pria yang sedang kumat tersebut melampiaskan amarahnya dengan melempari warkop menggunakan batu.
Melihat amukan Nogleng, Agus berusaha bangkit dari tempat duduknya untuk menghindar.
Nahas, peluru dari senapan angin yang dibawa Nogleng sudah lebih dahulu mengenai kaki korban.
"Nah, saat itu korban mendapati paha kanannya berdarah. Korban sempat minta tolong ke pemilik Warkop," sambung Anshori.
Nur Handi, pemilik warkop, langsung memeriksa luka yang menyebabkan paha kanan Agus berdarah.
Dari hasil pemeriksaan Nur Handi, dipastikan paha kanan Agus terkena peluru senapan angin yang dibawa Nogleng.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke perangkat desa setempat.
Sementara itu, Agus segera dievakuasi ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Kejadian ini juga dilaporkan ke Polsek Sumbergempol. Kami segera datang ke lokasi kejadian," tutur Anshori.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, terungkap fakta Nogleng merupakan pasien ODGJ yang masih dalam perawatan Puskesmas Sumbergempol.
Mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, Agus selaku korban sepakat untuk tidak mengajukan penuntutan hukum.
Melalui proses mediasi antara korban dan keluarga Nogleng, pihak keluarga pelaku menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
"Keluarga terduga pelaku bersedia membiayai perawatan korban sampai sembuh. Masalah selesai dengan kekeluargaan disaksikan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa Bukur," pungkas Anshori.