TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR – Perum Jasa Tirta I (PJT I) resmi memberlakukan larangan kendaraan roda empat atau lebih melintas di jalan puncak Bendungan Lahor mulai Sabtu (1/8/2026). Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya volume kendaraan di jalur nasional Blitar-Malang.
Mengantisipasi potensi kemacetan akibat penutupan akses tersebut, Satlantas Polres Blitar menerjunkan sebanyak 120 personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama akhir pekan.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq mengatakan, pengamanan difokuskan di jalur Blitar-Malang yang diprediksi menjadi rute utama kendaraan setelah akses Bendungan Lahor ditutup untuk mobil dan kendaraan besar.
" Kami melakukan pengamanan jalur selama dua hari, Sabtu (1/8/2026) dan Minggu (2/8/2026)," kata Galih, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Penjual Sayur Keliling di Tulungagung Tertembak Senapan Angin Saat Ngopi, Pelaku Ternyata ODGJ
Antisipasi Kemacetan dan Truk Mogok Saat Musim Panen Tebu
Menurut Galih, peningkatan arus kendaraan di jalur Blitar-Malang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, terlebih saat ini memasuki musim panen tebu.
Jalan nasional Blitar-Malang diketahui menjadi salah satu jalur utama yang digunakan truk-truk pengangkut tebu menuju sejumlah pabrik gula di wilayah Malang dan sekitarnya.
Karena itu, petugas tidak hanya mengantisipasi kemacetan, tetapi juga kemungkinan adanya kendaraan besar yang mengalami gangguan atau mogok di tengah perjalanan.
Selain menempatkan personel di sejumlah titik strategis, aparat gabungan juga akan melakukan patroli rutin guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Polisi Lakukan Penyekatan Kendaraan Roda Empat
Satlantas Polres Blitar bersama instansi terkait juga menyiapkan penyekatan kendaraan roda empat di beberapa titik yang mengarah ke jalan puncak Bendungan Lahor.
Lokasi penyekatan dilakukan di depan Polsek Selorejo serta di sisi barat akses jalan menuju puncak bendungan.
Petugas akan memberikan informasi kepada pengendara terkait penutupan akses sekaligus mengarahkan kendaraan menuju jalur alternatif yang telah disiapkan.
"Pengamanan bukan hanya dari anggota lantas saja, tetapi melibatkan fungsi lain dan juga personel Polsek. Karena jalan bendungan ini sudah lama di lewati para pengguna jalan," ujarnya.
Dishub Siapkan Jalur Alternatif Blitar-Malang Lewat Kesamben
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar juga menyiapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi apabila terjadi kemacetan atau hambatan di jalur utama Blitar-Malang.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Atmanto, mengatakan jalur alternatif yang disiapkan berada di wilayah Kecamatan Kesamben.
Rute tersebut melewati Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar dan terhubung langsung menuju wilayah Kalipare, Kabupaten Malang.
"Kalau ada masalah atau ada kendaraan mogok di jalur utama Blitar-Malang, kami menyiapkan jalur alternatif lewat Kesamben yang tembus ke wilayah Kalipare Kabupaten Malang," katanya.
(Samsul Hadi/Tribunmataraman.com)