DPRD Jember Pertanyakan Rencana Utang Daerah dan Defisit APBD Rp 1 Triliun, Sejumlah Fraksi Menolak
Haorrahman August 01, 2026 10:55 AM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember mempertanyakan proyeksi defisit anggaran hampir Rp 1 triliun tepatnya Rp 987 miliar yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027, serta rencana Pemkab ajukan utang daerah.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat antara Banggar DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Jumat (31/7/2026). Diskusi berjalan cukup panjang karena anggota dewan meminta penjelasan mengenai sumber defisit serta mekanisme pembiayaan yang direncanakan pemerintah daerah.

Ketua Banggar DPRD Jember Ahmad Halim yang memimpin rapat menjelaskan terdapat tiga isu utama yang dibahas, yakni proyeksi defisit anggaran Rp 987 miliar, nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, serta Laporan Pertanggungjawaban APBD Jember Tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, pembahasan paling alot terjadi pada rencana defisit anggaran yang hampir mencapai Rp 1 triliun tersebut. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan lebih besar dibandingkan pendapatan daerah pada tahun 2027.

Baca juga: Jadi Temuan BPK, Tunggakan PBB Jember pada 2025 Capai Rp 6 Miliar

SILPA dan Rencana Pinjaman

Menjawab pertanyaan Banggar, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Achmad Imam Fauzi menjelaskan proyeksi defisit Rp 987 miliar berasal dari dua komponen.

Komponen pertama adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026 sebesar Rp 200.472.335.000. Sementara komponen kedua merupakan rencana pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp 786.573.180.000 yang akan diajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Menurut Fauzi, defisit riil yang telah tersedia dalam proyeksi keuangan daerah adalah SILPA sekitar Rp 200 miliar, sedangkan sisanya masih berupa rencana pinjaman yang membutuhkan persetujuan DPRD.

"Prinsipnya pembiayaan utang daerah ini boleh," ujar Fauzi.

Baca juga: Anggaran Belanja Lebih Besar, APBD Jember 2027 Bakal Defisit Hampir Rp 1 Triliun 

Ia menjelaskan, apabila disetujui, pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis, yakni:

  1. RSD dr Soebandi sebesar Rp 130 miliar untuk pembangunan gedung serta pengadaan alat kesehatan.
  2. RSD Balung sebesar Rp 56,57 miliar untuk pembangunan gedung dan penyediaan tempat tidur pasien.
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan infrastruktur.
  4. Dinas Perhubungan sebesar Rp 200 miliar untuk pengadaan penerangan jalan umum.

DPRD Pertanyakan Mekanisme Persetujuan

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mempertanyakan mekanisme pengajuan utang daerah dan memastikan apakah rencana tersebut wajib memperoleh persetujuan DPRD.

"Apakah memerlukan persetujuan anggota DPRD di dalam pembahasan KUA, ataukan tidak perlu," tanya Widarto.

Fauzi mengatakan pengajuan utang daerah memang harus mendapatkan persetujuan DPRD melalui pembahasan KUA-PPAS.

Baca juga: Profil AKBP Alaiddin, Kapolres Jember yang Baru Pengganti AKBP Bobby Adimas

Sejumlah Fraksi Sampaikan Penolakan

Setelah mendengar penjelasan pemerintah daerah, sejumlah anggota Banggar dari berbagai fraksi menyampaikan pandangannya terhadap rencana pinjaman tersebut.

Anggota Banggar dari Fraksi PKS, Nurhasan, secara tegas menyatakan fraksinya menolak rencana utang daerah.

"Kami di Fraksi PKS sudah membicarakan perihal rencana Utang Daerah ini, dan menyatakan menolak pinjaman ini. Sempat terlontar, jika pun meminjam cukup Rp200-an miliar saja, tetapi lebih baik menolak saja. Mending kita menyisir lagi anggaran di Belanja Barang dan Jasa yang jumlahnya besar, persentase ya sekitar 50 persen," ujarnya.

Menurut Nurhasan, pemerintah daerah sebaiknya mengoptimalkan efisiensi belanja barang dan jasa agar tersedia ruang fiskal untuk membiayai proyek strategis tanpa harus menambah utang.

Pandangan senada disampaikan anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan, Candra Arifiyanto.

"Mending hidup sederhana, memakai uang yang ada daripada berutang," tegasnya.

Anggota Banggar dari Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat, mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fiskal daerah sebelum memutuskan mengambil pinjaman.

Baca juga: Bupati Jember Pantau Layanan Homecare, Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

"Mau punya pinjaman untuk insfrastruktur tidak masalah, tetapi pertanyaannya apakah keuangan kita sehat. Apakah ketika punya pinjaman bisa membayar. Bisa saja berharap pada Dana Transfer Pusat, kalau nanti ada efisiensi gimana," katanya.

Berbeda dengan anggota fraksi lain, Ardi Pujo Prabowo dari Fraksi Gerindra menilai pemerintah daerah kemungkinan memiliki pertimbangan strategis dalam mengusulkan pembiayaan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa apabila pinjaman disetujui, penggunaannya harus benar-benar menyasar kebutuhan infrastruktur yang dirasakan masyarakat.

"Untuk perbaikan sekolah rusak, juga untuk perbaikan jalan, atau untuk perbaikan saluran irigasi. Bunyinya untuk insfrastruktur," ujarnya.

Rapat Banggar DPRD Jember dan TAPD berakhir sekitar pukul 17.00 WIB tanpa menghasilkan kesepakatan mengenai rencana pembiayaan utang daerah. Pembahasan KUA-PPAS 2027 dijadwalkan akan dilanjutkan pada pekan depan untuk mencari titik temu antara DPRD dan pemerintah daerah.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.