TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya guna merangkai kronologi rinci di balik wafatnya S alias Sutrimo.
Pria asal Banyumas, Jawa Tengah, tersebut mengembuskan napas terakhir usai sempat mendapatkan penanganan awal di Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Profil korban yang tercatat sebagai mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman dinas eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjadikan penanganan perkara ini perhatian publik.
Dinamika tersebut bertepatan dengan perhatian hukum yang juga tengah mengarah pada mantan atasannya tersebut.
Oleh karena itu, pihak kepolisian fokus mengumpulkan bukti materiil yang terukur guna mengurai fakta yang sebenarnya.
Baca juga: Pernyataan RS Muhammadiyah Taman Puring Soal Kematian Sutrimo: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Berdasarkan data penelusuran awal, alur pergerakan korban sebelum dinyatakan meninggal dunia tercatat secara berurutan.
Sebagai bagian dari prosedur pembuktian ilmiah (scientific crime investigation), penyidik gabungan dari Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri turun langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin (27/7/2026).
Dari lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium, antara lain:
Selain bukti fisik, instrumen utama yang menjadi tumpuan penyidik adalah rekaman kamera pengawas (CCTV).
Polisi tidak hanya mengamankan rekaman visual dari lingkungan Klinik Mordent, melainkan juga melayangkan permintaan resmi atas data rekaman CCTV di RS Muhammadiyah Taman Puring demi mencocokkan jeda waktu (timeframe) pergerakan korban secara presisi.
Baca juga: Sosok Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriasnyah yang Ditemukan Tewas di Klinik Terbengkalai
Sejauh ini, tim penyidik telah menginterogasi lima orang saksi kunci yang berkaitan langsung dengan mobilitas dan komunikasi terakhir korban. Kelima saksi tersebut mencakup,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya keterangan para saksi ini untuk mendeteksi setiap detail kejadian.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Budi dalam keterangan Jumat (31/7/2026).
Langkah penyidikan masih akan berkembang. Polisi mengagendakan pemanggilan dan klarifikasi terhadap dokter berinisial IK yang menangani tindakan awal, serta seorang pemilik perusahaan ambulans lain berinisial S.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh hasil analisis digital forensik pada perangkat SSD CCTV dan uji spesimen di laboratorium forensik akan menjadi kunci penyelesaian fakta hukum perkara ini.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Budi.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com