Usut Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah, Polisi Kumpulkan CCTV hingga Rekam Medis Klinik
Sri Hidayatun August 01, 2026 12:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya guna merangkai kronologi rinci di balik wafatnya S alias Sutrimo. 

Pria asal Banyumas, Jawa Tengah, tersebut mengembuskan napas terakhir usai sempat mendapatkan penanganan awal di Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Profil korban yang tercatat sebagai mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman dinas eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjadikan penanganan perkara ini perhatian publik. 

Dinamika tersebut bertepatan dengan perhatian hukum yang juga tengah mengarah pada mantan atasannya tersebut. 

Oleh karena itu, pihak kepolisian fokus mengumpulkan bukti materiil yang terukur guna mengurai fakta yang sebenarnya.

Baca juga: Pernyataan RS Muhammadiyah Taman Puring Soal Kematian Sutrimo: Tidak Ada Tanda Kekerasan

OLAH TKP - Polisi membawa empat paperbag usai menggelar olah TKP di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tempat ditemukannya seorang pria tewas bernama Sutrimo untuk diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Senin (27/7/2026). Tetangga Sutrimo di Banyumas, mengatakan almarhum sudah lama bekerja di Jakarta untuk menjaga rumah bos pejabat kejaksaan diduga Febrie Adriansyah.
OLAH TKP - Polisi membawa empat paperbag usai menggelar olah TKP di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tempat ditemukannya seorang pria tewas bernama Sutrimo untuk diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Senin (27/7/2026). Tetangga Sutrimo di Banyumas, mengatakan almarhum sudah lama bekerja di Jakarta untuk menjaga rumah bos pejabat kejaksaan diduga Febrie Adriansyah. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kronologi Penanganan Medis hingga Pemakaman

Berdasarkan data penelusuran awal, alur pergerakan korban sebelum dinyatakan meninggal dunia tercatat secara berurutan.

  • Kamis (23/7/2026), Pukul 09.10 WIB: Korban diangkut menggunakan layanan ambulans dari Klinik Mordent menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.
  • Setibanya di RS Muhammadiyah: Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan medis lanjutan oleh tim medis setempat, korban secara resmi dinyatakan meninggal dunia.
  • Pukul 12.45 WIB: Jenazah diberangkatkan dari Jakarta menuju Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk segera disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Langkah Olah TKP dan Penyitaan Barang Bukti

Sebagai bagian dari prosedur pembuktian ilmiah (scientific crime investigation), penyidik gabungan dari Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri turun langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin (27/7/2026).

Dari lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium, antara lain:

  • Beberapa jenis obat-obatan
  • Dua botol cairan Natrium Klorida (NaCl)
  • Terdapat pula sampel beberapa helai rambut
  • Satu unit Solid State Drive (SSD) yang memuat rekaman digital

Selain bukti fisik, instrumen utama yang menjadi tumpuan penyidik adalah rekaman kamera pengawas (CCTV). 

Polisi tidak hanya mengamankan rekaman visual dari lingkungan Klinik Mordent, melainkan juga melayangkan permintaan resmi atas data rekaman CCTV di RS Muhammadiyah Taman Puring demi mencocokkan jeda waktu (timeframe) pergerakan korban secara presisi.

Baca juga: Sosok Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriasnyah yang Ditemukan Tewas di Klinik Terbengkalai

Pemeriksaan Saksi dan Klarifikasi Tenaga Medis

Sejauh ini, tim penyidik telah menginterogasi lima orang saksi kunci yang berkaitan langsung dengan mobilitas dan komunikasi terakhir korban. Kelima saksi tersebut mencakup,

  • AZ dan MOP: Pengemudi ambulans
  • AAS: Pengemudi ambulans yang membawa korban dari klinik menuju rumah sakit
  • MZ: Pemilik perusahaan ambulans
  • MA: Pihak yang sempat menjalin komunikasi langsung dengan korban sebelum insiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya keterangan para saksi ini untuk mendeteksi setiap detail kejadian.

"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Budi dalam keterangan Jumat (31/7/2026).

Langkah penyidikan masih akan berkembang. Polisi mengagendakan pemanggilan dan klarifikasi terhadap dokter berinisial IK yang menangani tindakan awal, serta seorang pemilik perusahaan ambulans lain berinisial S.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh hasil analisis digital forensik pada perangkat SSD CCTV dan uji spesimen di laboratorium forensik akan menjadi kunci penyelesaian fakta hukum perkara ini.

"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Budi.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com       

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.