Oleh: I Putu Yoga Bumi Pradana
Koordinator Program Studi S2 Ilmu Administrasi FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Ada musim ketika pohon tidak hanya diuji oleh kerasnya tanah, tetapi oleh angin yang datang dari segala arah.
Dahan berguncang, daun-daun berjatuhan, dan orang-orang yang menyaksikannya dari kejauhan tergesa menyimpulkan bahwa akarnya telah rapuh. Padahal, tidak semua keguncangan adalah keruntuhan.
Kadang-kadang, angin justru memaksa pohon mencari kembali kekuatan yang selama ini tersembunyi di bawah tanah.
Universitas Nusa Cendana ( Undana) Kupang sedang berada dalam musim semacam itu.
Baca juga: Opini: Menghadapi Dosen Londo Ireng
Sebuah video yang memperlihatkan seorang mahasiswi mengalami tekanan psikologis telah menyebar luas.
Di belakangnya beredar narasi mengenai pembatalan ujian tugas akhir hingga berkali-kali.
Undana telah membentuk tim investigasi, mendatangi mahasiswa yang sedang dirawat, serta mulai meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Namun, sebelum pemeriksaan selesai, ruang digital telah lebih dahulu membagi dunia ke dalam dua kubu—korban yang harus dipercayai tanpa pertanyaan dan institusi yang dianggap bersalah tanpa pembuktian.
Air mata seorang mahasiswa tidak boleh diremehkan. Akan tetapi, satu potongan peristiwa juga tidak cukup untuk menjelaskan seluruh wajah sebuah universitas. Di antara empati dan kehati-hatian itulah rumah pengetahuan harus berdiri.
Ralph Keyes menyebut zaman ini sebagai zaman post-truth, ketika kebenaran tidak sepenuhnya menghilang, tetapi kalah cepat dari emosi.
Narasi yang menyentuh perasaan lebih mudah dipercaya daripada penjelasan yang membutuhkan kesabaran.
Pengulangan kemudian menggantikan pembuktian, sedangkan viralitas perlahan mengambil alih fungsi verifikasi.
Media sosial tentu telah memberi jalan bagi suara-suara yang sebelumnya tertutup. Banyak ketidakadilan terungkap karena seseorang berani berbicara.
Karena itu, pengalaman mahasiswa harus didengar dengan sungguh-sungguh, bukan dibungkam atas nama reputasi kelembagaan.
Namun, mendengar bukan berarti menghakimi sebelum fakta selesai dikumpulkan. Sebuah video dapat memperlihatkan luka, tetapi tidak selalu mampu menjelaskan seluruh perjalanan menuju luka itu.
Kampus karena itu tidak boleh menyerahkan pencarian kebenaran kepada algoritma yang hidup dari kemarahan.
Undana juga tidak dapat dibaca hanya melalui satu peristiwa. Universitas ini dibangun oleh puluhan tahun pengabdian dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Ia telah melahirkan guru, birokrat, dokter, peneliti, pengusaha, aktivis, dan pemimpin yang bekerja di berbagai pelosok negeri.
Menyederhanakan seluruh perjalanan itu menjadi satu unggahan adalah ketidakadilan lain yang lahir dari tergesa-gesa.
Baca juga: Rektor Undana Jenguk Mahasiswi FKM yang Dirawat di RS Wirasakti Akibat Depresi
Akan tetapi, akar yang kuat tidak perlu takut memeriksa cabang yang terluka. Justru institusi yang memiliki martabat berani membuka persoalan, membedakan fakta dari prasangka, dan memperbaiki dirinya tanpa kehilangan kehormatan.
Investigasi karena itu harus menjadi jalan menuju kebenaran, bukan sekadar pagar untuk meredakan kritik. Mahasiswa berhak memperoleh pemulihan dan kepastian akademik.
Dosen yang diperiksa juga berhak menjelaskan duduk persoalan tanpa terlebih dahulu dihukum oleh opini publik. Keadilan tidak boleh hanya diberikan kepada pihak yang paling ramai dibela.
Pendidikan sejak lama hidup dalam dua panggilan yang tidak dapat dipisahkan. Educare berarti merawat, memelihara, dan membentuk.
Sementara educere berarti menuntun keluar, membawa manusia meninggalkan ketakutan, ketidaktahuan, dan batas-batas yang membelenggunya.
Dari dua makna itu, jelas bahwa dosen bukan sekadar penguji naskah atau penjaga gerbang kelulusan. Ia adalah penjaga mutu sekaligus penjaga kemungkinan manusia.
Di Undana, pekerjaan semacam itu berlangsung setiap hari, meskipun jarang mendapat tempat di ruang publik. Ada dosen yang mencari mahasiswa yang lama menghilang karena kesulitan ekonomi.
Ada yang membimbing selepas jam kerja karena mahasiswa harus mencari nafkah pada siang hari.
Ada yang membantu biaya penelitian, pencetakan skripsi, transportasi, bahkan memastikan mahasiswa tidak pulang dalam keadaan lapar.
Tidak sedikit pula dosen yang berdiri di garis terakhir bagi mahasiswa semester ke-14.
Mereka memeriksa kembali mata kuliah yang belum tuntas, membaca naskah berkali-kali, menjembatani komunikasi dengan program studi, dan membuka satu kemungkinan terakhir agar perjalanan akademik bertahun-tahun tidak berakhir sebagai kegagalan.
Kerja seperti itu tidak pernah sepenuhnya dihitung oleh Webometrics, angka kredit, atau laporan kinerja.
Padahal, di sanalah jiwa pendidikan bekerja—ketika seorang mahasiswa yang semula takut berbicara akhirnya menemukan suara, ketika yang hampir menyerah kembali percaya pada dirinya sendiri.
Karena itu, tidak adil menggambarkan dosen Undana sebagai sekumpulan penguasa akademik yang hidup dari kesulitan mahasiswa.
Namun, penghormatan terhadap pengabdian itu juga tidak boleh menjadi alasan untuk menutup kemungkinan kesalahan.
Di sinilah dialektika pendidikan harus dijaga. Ketegasan tanpa perawatan mudah berubah menjadi kekuasaan.
Perawatan tanpa ketegasan dapat meruntuhkan mutu. Universitas harus tetap keras terhadap standar, tetapi lembut terhadap manusia.
Kasus ini tidak semestinya berhenti pada penentuan siapa yang salah. Hukuman mungkin diperlukan jika pelanggaran terbukti, tetapi rumah pengetahuan membutuhkan sesuatu yang lebih dalam: pemulihan.
Howard Zehr, pemikir keadilan restoratif, menggeser pertanyaan dari “siapa yang bersalah” menjadi “siapa yang terluka, apa kebutuhannya, dan siapa yang bertanggung jawab memperbaikinya”.
Bagi Undana, rekonsiliasi akademik bukan perdamaian semu yang menutupi kesalahan.
Ia harus menghadirkan kebenaran, mengakui luka, menentukan tanggung jawab, memulihkan martabat, dan memperbaiki mekanisme agar persoalan serupa tidak terulang.
Mahasiswa perlu memperoleh pendampingan psikologis, kepastian jadwal, dan jaminan kelanjutan studi.
Dosen yang diperiksa juga berhak atas proses yang adil. Jika tidak terbukti bersalah, nama baiknya harus dipulihkan. Jika terbukti, koreksi dan sanksi harus proporsional.
Pada tingkat kelembagaan, pembatalan ujian harus disertai alasan dan jadwal pengganti.
Hambatan berulang perlu mengaktifkan penguji substitusi, sementara mahasiswa pada batas masa studi harus masuk sistem peringatan dini.
Dengan demikian, investigasi tidak hanya menghasilkan kesimpulan, tetapi juga warisan kebijakan.
Kebesaran Undana bukan hanya terlihat pada peringkat, melainkan pada kemampuannya merawat manusia saat rumahnya diguncang angin.
Solidaritas terbaik ialah memulihkan yang terluka, berlaku adil kepada yang dituduh, dan menjaga Cendana tetap tumbuh lebih manusiawi, menjadi rumah pengetahuan bersama. (*)