TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menegaskan, pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 bukan sekadar agenda formal anggota legislatif.
Menurutnya, reses merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi untuk jadi dasar penyusunan arah pembangunan daerah.
Samsul mengatakan, melalui reses anggota DPRD dapat bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai persoalan, kebutuhan, hingga usulan pembangunan di masing-masing wilayah.
Seluruh aspirasi tersebut selanjutnya akan dihimpun dan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai bahan penyusunan program pembangunan.
“Reses bukan hanya kegiatan seremonial. Ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi representasi rakyat sekaligus ruang dialog untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi bersama,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026) siang.
Baca juga: Modus COD HP Berujung Dugaan Begal di Kejayan Pasuruan, Pemuda Terluka dan Motor Dibawa Kabur
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses dengan menyampaikan usulan, kritik maupun saran yang bersifat membangun.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar kebijakan dan program yang disusun pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Namun demikian, Samsul menjelaskan setiap usulan yang masuk tetap akan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua aspirasi akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah. Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah, lanjut Samsul, pihaknya tetap berkomitmen mengawal penggunaan anggaran agar lebih efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia menilai setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Pelaku Curi Motor Honda CRF di Depan Barbershop Pandaan Pasuruan
Karena itu, DPRD akan terus mendorong agar alokasi anggaran diprioritaskan untuk sektor-sektor yang langsung dirasakan manfaatnya, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pertanian, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Samsul juga mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan agar melaksanakan reses dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, menjaga etika, transparansi, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Baca juga: Sugiarto Siapkan Lumbung Aspirasi untuk Tampung Usulan Warga Purwodadi Pasuruan
Menurutnya, kualitas hasil reses sangat menentukan kualitas kebijakan yang akan dihasilkan DPRD bersama pemerintah daerah.
Semakin baik aspirasi yang dihimpun, semakin besar peluang lahirnya program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, pelaksanaan reses kali ini menghasilkan masukan yang berkualitas sehingga pembangunan di Kabupaten Pasuruan semakin tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.