BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menujukan komitmennya dalam pelaksanaan tata kelola pelayanan perizinan yang baik.
Pemko Banjarbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Hal itu didasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204/S Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026.
Kota Banjarbaru menempati peringkat 25 dari 93 pemerintah kota di Indonesia dalam penilaian kinerja PTSP dan kinerja PPB pemerintah kota se-Indonesia.
Nilai evaluasi Kota Banjarbaru melonjak dari 81,581 pada penilaian sebelumnya menjadi 87,960 pada tahun 2026, atau meningkat 6,379 poin.
Wali Kota Banjarbaru, Hj, Erna Lisa Halaby, mengatakan capaian ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Predikat Sangat Baik merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah yang mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.
“Alhamdulillah. Terus lakukan perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan sebagai bahan penilaian berikutnya,” ujarnya.
Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, kata Lisa, pelayanan investasi bukan hanya berbicara tentang penerbitan izin, tetapi juga membangun kepercayaan.
“Kepastian prosedur, kecepatan layanan, transparansi, serta kemudahan akses menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang mampu mendorong masuknya investasi baru dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (AOL)