Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Layanan SPBU, Untuk Cegah Kegaduhan
Muliadi Gani August 01, 2026 12:53 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Sistem pelayanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh dinilai menjadi salah satu penyebab antrean yang mengganggu fasilitas umum.

“Kalau tidak diperbaiki, ini berpotensi membuat kegaduhan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi MH, di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).

Karena itu, kata Nurlis, Pemerintah Aceh meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina menertibkan sistem pelayanannya dan optimalisasi pelayanan terhitung sejak 1 Agustus 2026.

“Di antaranya dengan menambah operator di dispenser dan memastikan adanya petugas pengendalian antrean,” kata Nurlis.

Nurlis menyampaikan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinir oleh Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Teuku Robby Izra, dan melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Teuku Adi Darma, Kepala Dinas ESDM Asnawi, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Zaini.

“Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser (yang ada di SPBU) ada empat nozzle atau selang pompa, tetapi hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM, sampai pembayaran.

Inilah salah satu penyebab panjangnya antrean,” ungkapnya.

“Karena itu, Pak Robby protes,” tambahnya. Robby, kata Nurlis, menyampaikan protesnya langsung kepada SAM Retail Pertamina yang hadir dalam rapat bersama di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, pada 23 Juli 2026.

Waktu itu hadir juga perwakilan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh.

“Mereka berjanji memperbaiki dan mengoptimalisasi pelayanan di setiap SPBU,” ujar Nurlis.

Baca juga: Patroli Perintis Presisi, Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan di SPBU dan Titik Keramaian

Selain itu, Robby memaparkan tiga faktor pemicu antrean. 

Pertama, faktor ‘supply’, berupa keterlambatan pasokan, keterbatasan armada, dan gangguan cuaca.

Kedua, faktor ‘demand’ seperti peningkatan mobilitas, ‘panic buying’, kendaraan dari luar daerah, dan penyalahgunaan BBM subsidi.

Konsumen, termasuk kelompok masyarakat mampu atau kendaraan industri, beralih menggunakan BBM bersubsidi (misalnya biosolar/pertalite) karena perbedaan harga yang tinggi dengan BBM nonsubsidi (seperti pertamax/dexlite). 

Ketiga adalah faktor SPBU, yang masalahnya terdapat pada jam operasional, pelayanan lambat, dispenser terbatas, dan stok BBM tidak merata.

Padahal, menurut informasi PT Pertamina Patraniaga Aceh, stok BBM masih dalam batas aman.

Rapat koordinasi Pemerintah Aceh bersama PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, SKPA terkait
RAPAT KOORDINASI - Rapat koordinasi Pemerintah Aceh bersama PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, SKPA terkait, dan instansi vertikal lainnya mengenai distribusi BBM Subsidi dan LPG 3 kg, di Kantor Gubernur Aceh. Rapat berlangsung beberapa waktu lalu. Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Layanan SPBU, Untuk Cegah Kegaduhan. (BIRO ADPIM SETDA ACEH)

Pemerintah Aceh sudah melakukan Sidak Pengendalian Distribusi BBM di wilayah Kota Banda Aceh pada Kamis (30 Juli 2026).

Pemerintah Aceh (Dinas ESDM dan Disperindag serta Biro Perekonomian Seta Aceh) melibatkan tim dari Polda Aceh. 

Saat sidak di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk, ditemukan beberapa kendaraan yang menunjukkan QR Barcode Subsidi Tepat Guna yang tidak sesuai dengan nomor polisi.

Sedangkan di SPBU Lambhuk ditemukan keanehan, ketika petugas sampai ke SPBU malah banyak kendaraan yang kocar-kacir keluar dari antrean.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) sudah menyurati Kepala BPH Migas meminta penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Aceh.

Dalam surat bernomor: 500.10/8664 itu Gubernur Aceh menyebutkan kebutuhan tambahan kuota juga agar tidak menjadi kendala dalam menangani pemulihan bencana hidrometeorologi. 

Baca juga: Pasokan BBM Berangsur Normal, Antrean Kendaraan di SPBU Kota Langsa Mulai Berkurang

Peningkatan Layanan SPBU

Berikut, isi kesepakatan bersama untuk mengatasi antrean panjang di SPBU-SPBU di Aceh:

- penambahan jam distribusi mobil tangki BBM subsidi dan penambahan distribusi dilakukan pada hari Sabtu dan Mingg;

- penyesuian jenis dan bobot mobil tangki BBM subsidi ke wilayah yang masih belum bisa diakses jalan dan jembatan secara normal;

- melakukan optimalisasi pelayanan di SPBU dengan penambahan petugas layanan di setiap dispenser dan pengaturan antrean BBM agar tidak menggaggu akses masyrakat ke fasilitas umum atau pertokoan di sekitar SPBU;

- ada petugas khusus di jalur antrean yang memeriksa QR Code sebelum kendaraan tiba di pompa.

Saat kendaraan sampai di dispenser, proses pengisian dapat langsung dilakukan.

Saat ini, pemeriksaan dilakukan ketika kendaraan sudah berada di depan dispenser;

- perlu ditetapkan SOP atau standar pelayanan minimal (SPM) pengisian BBM bersubsidi di SPBU, berapa target waktu pelayanan (service time) setiap kendaraan;

- penambahan petugas pada jam sibuk. Misalnya, pukul 06.00–09.00, 11.00–13.00, dan 16.00–19.00 WIB;

- jalur khusus kendaraan prioritas. Misalnya: roda dua, ambulans, kendaraan pelayanan publik supaya tidak bercampur dengan kendaraan besar; dan

- pengaturan pengisian berdasarkan slot waktu atau jadwal pengisian untuk kendaraan tertentu, seperti truk angkutan barang, kendaraan proyek. 

(Serambinews.com/Rianza Alfandi)

Baca juga: Ratusan Personel Kepolisian Amankan Distribusi BBM di 325 SPBU dalam Wilayah Sumut

Baca juga: Jabatan Kajati Aceh Berganti, Teuku Rahmatsyah Dilantik pada 11 Agustus 2026

Sumber: SerambiNews.com

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.