BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, memastikan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) yang mengikuti program magang di sekolah akan mendapat pendampingan selama menjalankan praktik lapangan.
Pendampingan dilakukan untuk menjamin proses pembelajaran tetap berjalan optimal meski mahasiswa masih minim pengalaman mengajar.
Skema tersebut menjadi bagian dari upaya membantu sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, berujar Universitas Terbuka telah menetapkan syarat adanya guru pamong dan mekanisme pengawasan bagi setiap mahasiswa yang mengikuti program magang.
Sebelum diterjunkan ke sekolah, mahasiswa juga akan mendapatkan arahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Bangka Selatan Gandeng UT, Mahasiswa Disiapkan Dampingi Sekolah Kekurangan Guru
Selama pelaksanaan magang, pihak sekolah dan kampus akan melakukan pendampingan serta evaluasi secara berkala.
“Memang guru magang ini masih minim pengalaman. Maka dari itu pihak UT mensyaratkan ada guru pamong. Sebelum magang tetap akan diarahkan dan ada evaluasinya,” ujar Anshori kepada Bangkapos.com, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya program tersebut telah dilakukan kerja sama dengan Universitas Terbuka agar mahasiswa yang sedang kuliah dapat menjalani magang di sekolah yang berada di sekitar tempat tinggalnya.
Baca juga: Gubernur Hidayat Arsani Pastikan Perda WPR Babel Rampung, Target Berjalan Dua Bulan Lagi
Skema itu diharapkan memberi pengalaman praktik kepada mahasiswa sekaligus membantu sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. Namun, mahasiswa tidak ditempatkan sebagai pengganti guru yang ada di sekolah.
Anshori menjelaskan kerja sama tersebut diperkuat dengan adanya Program Peluru milik Universitas Terbuka yang memberikan kesempatan mahasiswa terjun langsung ke lapangan.
Program itu memungkinkan kegiatan magang dikonversikan menjadi mata kuliah bagi mahasiswa pada semester tertentu sesuai ketentuan kampus.
Saat ini konversi diperkirakan berlaku bagi mahasiswa semester lima atau enam, sedangkan mahasiswa semester lain tetap dapat mengikuti magang tanpa konversi.
“Di UT ada Program Peluru yang memberikan kesempatan mahasiswa untuk terjun ke lapangan. Mata kuliahnya juga bisa dikonversikan untuk semester tertentu,” jelas Anshori.
Selain menyiapkan mekanisme pelaksanaan, pemerintah daerah akan berkomunikasi dengan mahasiswa beserta orangtua sebelum program dimulai.
Langkah tersebut dilakukan karena keikutsertaan dalam program magang bersifat sukarela dan memerlukan persetujuan dari peserta.
Mahasiswa nantinya diharapkan dapat mendampingi guru sekaligus berbagi ilmu yang diperoleh selama perkuliahan kepada peserta didik.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan pihak Universitas Terbuka, sekitar 15 mahasiswa diperkirakan memenuhi syarat mengikuti program magang yang disertai konversi mata kuliah.
Sementara mahasiswa lainnya tetap dapat mengikuti kegiatan magang sesuai ketentuan, meski tidak memperoleh konversi akademik.
Seluruh peserta tetap akan ditempatkan sebagai pendamping guru selama menjalankan praktik di sekolah.
“Yang memenuhi syarat berdasarkan ketentuan UT sekitar 15 orang yang bisa menyesuaikan dengan konversi mata kuliahnya. Yang lain bisa ikut magang, namun tidak ada konversi,” ungkapnya.
Anshori menambahkan mahasiswa yang memperoleh konversi mata kuliah tidak perlu lagi mengambil mata kuliah yang telah diakui melalui kegiatan magang.
Adapun mahasiswa yang tidak mengikuti skema konversi tetap dapat berpartisipasi secara sukarela, meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum dapat memberikan insentif karena keterbatasan anggaran.
Kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan bentuk apresiasi lain kepada mahasiswa yang bersedia membantu sekolah-sekolah di Bangka Selatan.
“Program ini bersifat sukarela, karena kami juga memiliki keterbatasan anggaran,” kata Anshori. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)