Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kualitas SDM , tata kelola kelembagaan, serta pengembangan kajian strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan haji yang amanah, profesional, dan berkelanjutan.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, disebutkan penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dan Gubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily di Gedung Tri Gatra, Jakarta, pada Kamis (30/7).

Prosesi disaksikan Anggota Badan Pelaksana Acep Riana Jayaprawira, Wakil Gubernur Lemhannas Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma.

“Per Juni 2026, dana kelolaan haji yang diamanahkan kepada BPKH telah mencapai lebih dari Rp184,45 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari amanah, doa, dan harapan jutaan calon jamaah haji Indonesia,” ujar Fadlul.

Fadlul Imansyah menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BPKH untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Karena itu, tanggung jawab BPKH tidak hanya menjaga nilai dana tersebut tetap aman, tetapi juga mengelolanya secara produktif, transparan, dan akuntabel demi memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah," ujarnya.

Ia menjelaskan BPKH memegang tiga amanah utama dalam pengelolaan dana haji, yaitu menjaga keamanan dana, mengoptimalkan nilai manfaat, serta memastikan transparansi dalam setiap kebijakan dan pengelolaan dana.

Amanah tersebut menuntut BPKH untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tantangan perubahan geopolitik, perkembangan teknologi, hingga dinamika sosial yang memengaruhi pengelolaan investasi dan keuangan haji.

“Ke depan, BPKH membutuhkan SDM yang tidak hanya unggul dalam kompetensi profesional dan finansial, tetapi juga memiliki integritas yang kokoh, wawasan kebangsaan yang kuat, serta kemampuan berpikir strategis," katanya.

Karena itu, ia memandang kolaborasi dengan Lemhannas RI sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kepemimpinan yang mampu menjaga amanah umat dan kepentingan bangsa.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua lembaga akan bekerja sama dalam dua ruang lingkup utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, serta pertukaran informasi dan penyelenggaraan kegiatan ilmiah.

BPKH akan mengikutsertakan pejabat dan pegawainya dalam berbagai program strategis Lemhannas RI, termasuk Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA), Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, hingga penyelenggaraan pelatihan internal bagi seluruh pegawai.

Fadlul menegaskan penguatan kompetensi, integritas, dan wawasan kebangsaan merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pengelolaan dana haji.

BPKH optimistis sinergi dengan Lemhannas RI akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola keuangan haji sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya BPKH untuk terus menghadirkan pengelolaan dana haji yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jamaah dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional melalui tata kelola yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.

Selain itu, kedua institusi akan mengembangkan forum diskusi, seminar, penelitian, dan pertukaran narasumber untuk memperkaya perspektif dalam menghadapi berbagai isu strategis, termasuk pengelolaan dana haji dan pengembangan ekonomi syariah. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi pengelolaan dana haji terhadap ketahanan ekonomi nasional.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menyambut baik terjalinnya kerja sama strategis antara Lemhannas RI dan BPKH.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan nasional yang semakin dinamis.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi segera ditindaklanjuti melalui implementasi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga. Program-program yang telah disepakati perlu segera direalisasikan agar tujuan penguatan SDM, pengembangan kajian strategis, serta peningkatan tata kelola dapat diwujudkan sesegera mungkin,” ujar Ace.