Empat Bandar Sabu Ketengan Diamankan Satresnarkoba Polres Batubara
Randy P.F Hutagaol August 01, 2026 02:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan empat orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di beberapa titik berbeda di wilayah Kabupaten Batubara.

Hal ini bermula dari Satresnarkoba Polres Batubara mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas narkoba.

Kasat narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba langsung memerintahkan personel untuk melakukan. Penyelidikan, dan ditemukan di Pangkalan Dodek, Medang Deras, Kabupaten Asahan, seorang pria berusia 18 tahun berinisial PP diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan ya, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat 2 gram, timbangan digital, alat takar, plastik klip kosong.

"Benar PP kami amankan bersama satu orang pengguna. Namun, PP diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu. Didapati barang-barang yang mencurigakan untuk transaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, Sabtu (1/8/2026).

Tak sampai disitu, beberapa hari kemudian, petugas kembali mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Air Putih.

"Disana kami menemukan MAA (40), dan kami kembangkan mendapatkan satu inisial nama AB," katanya.

Dua hari berselang, petugas mengamankan A (31) beserta dua alat bukti sabu dengan berat 3,32 gram timbangan plastik, alat takar, telepon genggam, dan uang tunai hasil transaksi di Desa Sei Mangkei, Limapuluh.

Setelah dikembangkan, petugas kembali mengamankan satu orang pria berinisial E (41) yang diamankan tidak berjauhan dari lokasi A diamankan.

"Selang beberapa jam, petugas kembali mengamankan E dari lokasi yang berdekatan dari tersangka A bersama narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3 gram," ungkapnya.

Ia mengaku, tersangka bersama barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkair narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkoba. Hubungi kami di 110 juga memiliki respon yang cepat," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.