Tak Ada Ampun, IKT Nabire Siapkan Tim Hukum Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Siswi 13 Tahun oleh Pacar
Paul Manahara Tambunan August 01, 2026 04:28 PM

 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 13 tahun berinisial CKC mengguncang warga Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Gadis malang tersebut tewas secara mengenaskan di tangan kekasihnya sendiri, berinisial A (14), di kawasan Jalan Waroki, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Papua Tengah, Rabu (28/7/2026) malam.

Aksi keji pelaku dinilai sangat dingin dan di luar nalar.

Baca juga: Heboh Pembunuhan Sadis Perempuan di Nabire: Korban Dicekik dan Dibakar, Pelaku Masih Usia 14 Tahun

Pasalnya, usai menghabisi nyawa korban, pelaku tega membakar tubuh CKC hingga mengalami luka bakar parah di bagian kepala, rambut, hingga area badan.

Menanggapi tragedi memilukan ini, Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ia menyampaikan, IKT Nabire berkoordinasi dengan keluarga korban guna menyiapkan tim hukum agar pelaku dijatuhi hukuman seadil-adilnya.

"Kami akan berbicara dengan keluarga korban terkait pendampingan hukum. Yang pasti, kami akan menyiapkan pengacara untuk melakukan pendampingan hukum hingga tuntas," tegas Yulianus di Halaman Polres Nabire, Sabtu (1/8/2026).

Sudah direncanakan

Sebelumnya, Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek dalam keterangan pers pada Jumat (31/7/2026) mengungkapkan aksi pembunuhan ini telah dirancang secara matang oleh pelaku.

Identitas korban sempat menjadi misteri saat awal dievakuasi ke rumah sakit.

Namun, Tim Identifikasi Polres Nabire bergerak cepat menyisir lokasi penemuan serta memeriksa rekaman CCTV di rute sekitar kejadian.

Dari rekaman CCTV, korban terlihat dibonceng oleh seorang remaja laki-laki sebelum akhirnya menghilang di kegelapan malam.

PEMBUNUHAN - Tampak ibunda CKC, Ria Tandi bersama keluarga besar saat menuntut keadilan atas kematian anaknya di Polres Nabire, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat, (31/7/2026). CKC (14) tewas setelah dianiaya dan dibakar yang diduga dilakukan oleh A (14) yang merupakan kekasihnya.
PEMBUNUHAN - Tampak ibunda CKC, Ria Tandi bersama keluarga besar saat menuntut keadilan atas kematian anaknya di Polres Nabire, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat, (31/7/2026). CKC (14) tewas setelah dianiaya dan dibakar yang diduga dilakukan oleh A (14) yang merupakan kekasihnya. (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, polisi berhasil memburu dan membekuk A.

Dari hasil pemeriksaan awal, terkuak fakta-fakta mengerikan terkait cara pelaku menghabisi nyawa korban:

  • Percobaan Penikaman: Pelaku sempat berupaya menikam korban, namun korban berhasil melarikan diri.
  • Bujukan Maut: Pelaku lantas membujuk korban hingga luluh dan bersedia mengikutinya kembali.
  • Penganiayaan: Saat korban lengah, A mendorong korban dari belakang hingga jatuh, lalu mencekiknya hingga tak bernyawa.
  • Pembakaran Tubuh: Dalam kondisi korban yang tak bergerak, pelaku menyiramkan minyak tanah dari botol mineral yang telah disiapkan sebelumnya, lalu membakar tubuh korban.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Remaja Putri di Nabire, Tangis Ibu Korban Pecah di Polres Tuntut Keadilan

Polisi Pastikan Proses Tegas

Meski pelaku masih tergolong anak di bawah umur (14 tahun), Kepolisian Resor Nabire memastikan tidak akan memberikan toleransi atas perbuatan terencana tersebut.

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek menegaskan, penanganan perkara pembunuhan berencana ini akan dikawal ketat sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Walau pelaku masih tergolong anak di bawah umur, Polres Nabire memastikan proses hukum atas kasus pembunuhan berencana ini akan berjalan tegas, transparan, dan tanpa kompromi demi keadilan bagi korban serta keluarganya," tegas Piter. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.