Bebas Jeratan Pinjol, UMKM Depok Bisa Pinjam Modal hingga Rp50 Juta dengan Bunga Cuma 1 Persen
Hironimus Rama August 01, 2026 05:35 PM

 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok terus menggenjot pemanfaatan Program Kredit Usaha Aman Terjangkau (SIKUAT) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini hadir sebagai solusi permodalan yang aman sekaligus menghindarkan pelaku usaha dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal maupun bank keliling.

Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa SIKUAT merupakan fasilitas pembiayaan yang didukung subsidi bunga langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Masjid At-Thohir Jadi Pusat Wisata Religi, UMKM Depok Didorong Segera Miliki Sertifikasi Halal

Melalui skema subsidi ini, pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta mendapat subsidi bunga sebesar 9 persen, sehingga beban bunga yang harus ditanggung hanya sekitar 1 persen.

Sementara untuk pinjaman hingga Rp50 juta, subsidi bunga diberikan sebesar 8 persen dengan beban bunga bersih sekitar 2 persen bagi pemohon.

"Program ini sangat membantu UMKM. Daripada meminjam melalui pinjol atau bank keliling yang justru bisa memberatkan pelaku usaha, lebih baik memanfaatkan fasilitas subsidi bunga dari pemerintah," tutur Thamrin.

Syarat dan Alur Pengajuan SIKUAT

Bagi pelaku usaha yang berminat mengakses permodalan ini, terdapat sejumlah tahapan dan dokumen administrasi yang wajib dipenuhi:

  • Pengecekan Awal: Calon debitur menyerahkan fotokopi KTP suami-istri untuk pemeriksaan riwayat kredit via SLIK OJK oleh Bank BJB.
  • Kelengkapan Dokumen: Menyusun proposal rencana penggunaan modal, surat permohonan kepada Wali Kota Depok c.q. Kepala DKUM, KTP, KK, buku nikah, NIB, sertifikat WUB (jika ada), serta surat pernyataan bermeterai terkait status bebas pinjaman lain dan bukan anggota TNI/Polri.
  • Pendukung Tambahan: Melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir, catatan penjualan, data relasi (buyer dan supplier), rekap stok barang, hingga dokumentasi produk.

"Semoga semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan program ini agar dapat mengembangkan usahanya melalui akses pembiayaan yang aman, mudah, dan berbunga rendah," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.