TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penusukan yang menewaskan AJ Sembiring (49) di Plaza Kabanjahe, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (30/7/2026) sore lalu, menguak dugaan motif.
Korban, AJ Sembiring, warga Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe, ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka tusuk senjata tajam.
Atas kasus ini, polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial K Tarigan (60), warga Desa Sebulan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, yang diduga sebagai pelaku penikaman atau penusukan.
Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut.
Ia menyebut tersangka bersikap kooperatif saat diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Karo.
“Untuk korban saat ini sedang ditangani di Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan visum. Apabila hasil visum selesai, jenazah akan dijemput pihak keluarga,” ujar Pedoman, Jumat (31/7/2026) kemarin.
Baca juga: AJ Sembiring Tewas Ditikam Kakek 60 Tahun di Plaza Kabanjahe, Pelaku dan Korban Sempat Cekcok
Dugaan Motif Masih Diselidiki
Polisi menegaskan penyidik masih mendalami motif pembunuhan sehingga belum dapat menyampaikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
Sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan pelaku, telah diamankan.
Terkait dugaan motif asmara (pihak ketiga) yang disebut-sebut menjadi pemicu penikaman, AKP Pedoman enggan berkomentar.
Menurutnya, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh latar belakang kejadian.
Informasi yang beredar menyebut korban diduga melakukan percakapan mesra dengan istri pelaku yang masih tergolong muda tersebut, bahkan dituduh berselingkuh.
Namun, keterangan tersebut belum dapat dikonfirmasi karena penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan keluarga korban, sebelum kejadian (penikaman), korban dan tersangka sempat cekcok.
Keributan yang semakin memanas diduga membuat tersangka gelap mata hingga menghunus pisau ke tubuh korban.
Peristiwa penikaman itu terjadi di lantai pertokoan jual beli handphone Plaza Kabanjahe sekitar pukul 17.00 WIB.
Personel Polres Karo yang mendapat laporan langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka sebelum melarikan diri.
“Kepada petugas, pria tersebut mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban,” kata AKP Pedoman Maha, Sabtu (1/8/2026), melalui keterangan tertulis.
Meski tersangka sudah ditangkap sejak dua hari lalu, Polres Karo masih menutup rapat dugaan motif pembunuhan yang menggegerkan warga dan pedagang di lokasi.
Polisi beralasan penyelidikan mendalam masih dilakukan untuk memastikan perselisihan di antara keduanya.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh motif maupun rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar AKP Pedoman Maha.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca juga: Kejari Karo Tahan Tersangka Korupsi Pemanfaatan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar