Hendak Balap Liar, Polisi Amankan 2 Sepeda Motor di Parung Bogor
Vivi Febrianti August 01, 2026 07:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Polsek Parung mengamankan dua unit kendaraan rida dua yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Hal itu terjadi saat petugas melaksanakan patroli di Jalan Raya Parung-Lebakwangi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor saat dini hari.

Petugas menemukan dua orang pemuda yang berada di lokasi dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengendara, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kondisi fisik kendaraan yang diketahui telah mengalami sejumlah modifikasi. 

Adapun kendaraan yang dilakukan penyitaan yakni jenis Honda Vario dan Yamaha Aerox.

"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda beserta dua unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Parung," ujar Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, Sabtu (1/8/2026).

Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai upaya preventif maupun represif terhadap aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami akan terus melakukan patroli pada jam-jam rawan dan menindak setiap aktivitas yang mengarah pada balap liar," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.