BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kondisi 38 jemaah umrah asal Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, kini mulai membaik.
Setelah beberapa hari menunggu tanpa kepastian, seluruh jemaah telah dipindahkan ke Kantor Urusan Haji di Makkah dan mendapat pendampingan dari pemerintah Indonesia sambil menunggu jadwal kepulangan.
Salah seorang jemaah, Tadil, mengatakan rombongan mulai memperoleh bantuan pada Jumat, (31/7/2026) setelah berhasil berkomunikasi dengan Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, yang kemudian menghubungkan mereka dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
"Alhamdulillah, kami akhirnya mendapatkan tempat menginap dan makan dari pemerintah," kata Tadil kepada Wartabanjar.com, Sabtu, (01/08/2026) dini hari WITA.
Baca juga: 38 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jeddah, Anggota DPRD Kalsel Minta Pengawasan Travel Dievaluasi
Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 waktu Arab Saudi, petugas Kementerian Haji menjemput seluruh jemaah menuju Kantor Urusan Haji di Makkah.
Di lokasi tersebut, kebutuhan dasar para jemaah, mulai dari penginapan hingga konsumsi, telah disiapkan sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
Tadil mengatakan pencarian tiket kepulangan telah dilakukan sejak Jumat malam waktu Arab Saudi. Anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan, Drs. H. M. Bambang Heri Purnama, juga menemui para jemaah dan menyatakan siap memfasilitasi kepulangan mereka hingga tiba di Banjarmasin.
Selain itu, Bambang Heri Purnama memberikan bantuan uang saku kepada para jemaah sebagai bentuk kepedulian setelah mereka beberapa hari tertunda kepulangannya akibat pihak travel tidak mampu memenuhi kewajiban kepada jemaah.
"Beliau juga berpesan agar sesama warga Indonesia saling membantu ketika berada di luar negeri. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua," ujar Tadil.
Meski jadwal penerbangan masih menunggu ketersediaan kursi, para jemaah mengaku bersyukur karena kini telah berada di bawah pendampingan pemerintah Indonesia.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Khairussalim, mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum mendaftar umrah melalui biro perjalanan.
Ia menjelaskan, berdasarkan daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Tahun 1447 H/2025 M, terdapat tiga PPIU yang beralamat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yakni PT Raudhatul Muhibbin di Kecamatan Batang Alai Utara, PT Aliston Buana Wisata Cabang di Barabai, dan PT Tiga Masjid Utama Cabang di Barabai. Sementara itu, belum ada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang beralamat di HST.
Khairussalim menambahkan, saat ini masyarakat dapat mengecek legalitas penyelenggara perjalanan umrah melalui aplikasi Satu Haji.
Baca juga: Kemenhaj Kalsel Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Travel Umrah yang Menelantarkan Jemaah
Menurutnya, biro perjalanan yang beralamat di HST umumnya hanya berstatus agen sehingga sering kali bekerja sama dengan penyelenggara umrah yang berbeda-beda.
"Untuk HST memang belum terdata karena kebanyakan hanya agen travel dan terkadang agen ini berganti-ganti travel. Mudah-mudahan Kementerian Haji RI segera mengeluarkan regulasi terkait travel umrah yang sekarang ada beberapa bermasalah," katanya.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 5 Pasti Umrah, yaitu memastikan izin resmi penyelenggara, visa, jadwal keberangkatan, tiket penerbangan, dan akomodasi.
"Yang juga perlu diingat, jangan mentransfer biaya umrah ke rekening pribadi. Pembayaran harus dilakukan ke rekening resmi perusahaan penyelenggara," tegas Khairussalim. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)