Sah Pimpin PMI Banjarmasin, Hj Ananda Janjikan Kantor Sekretariat Permanen dari Hibah Pemko
Hari Widodo August 01, 2026 09:49 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin masa bakti 2026-2031 secara resmi dipimpin Hj Ananda yang terpilih secara aklamasi.

Terpilihnya Wakil Wali Kota Banjarmasin itu, berdasarkan hasil Musyarawah Kota (Muskot) yang digelar secara sah oleh Pengurus PMI Kota Banjarmasin di bawah kepemimpinan Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin H Puar Junaidi, Sabtu (1/8/2026) di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin.

Ananda mencatat sejumlah pembenahan masih perlu dilakukan di tubuh PMI Kota Banjarmasin, dalam menjalankan tugasnya ia akan merangkul seluruh elemen yang ada di PMI Kota Banjarmasin.

Terutama terkait kantor sekretariat PMI yang belum dimiliki sampai saat ini.

"Sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin H M Yamin tahun depan PMI akan menempati gedung baru hibah Pemko Banjarmasin. Nanti disana bisa dipakai untuk sekretariat PMI Kota Banjarmasin," tegas Hj Ananda.

Baca juga: Tunjuk dr Rama Supit Isi Jabatan Sekretaris yang Kosong, Ini Pertimbangan Golkar Banjarmasin

Hal itu dinilai menjadi kebutuhan mendesak, adanya aset Pemko yang tak terpakai bisa digunakan untuk kantor PMI agar lebih optimal.

Selain itu, ia juga menyoroti pengelolaan aset, transparansi laporan keuangan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pembenahan tata kelola organisasi ditegaskannya, harus sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga.

"Kami ingin memperbaiki hal-hal yang masih kurang, sekaligus melanjutkan program-program yang selama ini sudah berjalan baik," imbuhnya.

Selain pembenahan internal, Ananda menargetkan terbangunnya kembali sinergi yang lebih erat dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. 

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat krusial, mengingat wali kota merupakan pelindung PMI sesuai ketentuan organisasi.

Salah satu kebutuhan mendesak yang akan diperjuangkan adalah keberadaan kantor permanen bagi PMI Kota Banjarmasin. 

Juru Bicara Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda, David Santosa, menambahkan Muskot PMI Kota Banjarmasin kali sah secara aturan organisasi. 

Karena dilaksanakan langsung oleh Plt Ketua PMI Banjarmasin Puar Junaidi dan dihadiri serta dibuka langsung oleh Ketua PMI Provinsi Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

"Jadi ini benar-benar legal secara aturan. Kami juga akan segera melakukan koordinasi untuk membentuk kepengurusan agar organisasi ini bisa segera jalan dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat di Kota Banjarmasin," timpalnya.

Sementara itu, Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin sebelumnya H Puar Junaidi menegaskan, Muskot ini merupakan momentum untuk mengevaluasi program kerja kepengurusan periode 2020–2025 sekaligus menyusun arah kebijakan baru. 

​"Musyawarah ini bertujuan melakukan evaluasi terhadap program kerja lima tahun terakhir. Kita berharap muncul pemikiran-pemikiran brilian untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran demi kebesaran PMI Kota Banjarmasin," bebernya.

​Menanggapi adanya isu atau klaim dinamika Muskot PMI Kota Banjarmasin di luar jalur resmi sebelumnya, dirinya menegaskan bahwa agenda organisasi yang sah wajib mengantongi Surat Keputusan (SK) dan prosedur yang baku. 

Senada, Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menegaskan Muskot tersebut sah. Forum tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan pelaksana tugas (Plt), Puar Djunaidi.

Baca juga: Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Rumah di Gang Sepakat Teluk Dalam Banjarmasin

Sebelum pelaksanaan Muskot, pihaknya telah melakukan konsolidasi internal sekaligus berkoordinasi dengan Wali Kota Banjarmasin selaku pelindung PMI guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan organisasi.

Terkait munculnya Muskot tandingan beberapa waktu lalu, Gusti Iskandar menegaskan, Muskot yang digelar 1 Agustus merupakan satu-satunya forum yang sah dan diakui organisasi.

Menurutnya, kehadiran perwakilan PMI Pusat pada kegiatan sebelumnya terjadi akibat kekeliruan informasi yang telah diklarifikasi. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.